kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.259   48,00   0,30%
  • IDX 6.858   -7,08   -0,10%
  • KOMPAS100 996   -2,61   -0,26%
  • LQ45 761   -2,28   -0,30%
  • ISSI 225   -0,50   -0,22%
  • IDX30 392   -0,78   -0,20%
  • IDXHIDIV20 454   -1,53   -0,34%
  • IDX80 112   -0,36   -0,32%
  • IDXV30 113   -0,58   -0,51%
  • IDXQ30 127   -0,27   -0,21%

Pemilu telah usai, ASN diminta kembali fokus jalankan tugas untuk melayani masyarakat


Selasa, 02 Juli 2019 / 15:02 WIB
Pemilu telah usai, ASN diminta kembali fokus jalankan tugas untuk melayani masyarakat


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pesta demokrasi dalam bentuk pemilihan umum (Pemilu) serentak usai sudah. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta seluruh anak bangsa diminta untuk dapat kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat.

“Apa yang terjadi dalam kontestasi politik kita anggap selesai, kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah agar kembali fokus bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Syanfruddin dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (2/7).

Menteri PANRB mengingatkan, tugas dan tantangan global yang dihadapi bangsa ke depan akan semakin besar. Oleh sebab itu para ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi. Ia meyakini, ASN yang profesional akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Hal senada juga ditujukan bagi TNI/Polri, meskipun dalam pesta demokrasi beberapa waktu lalu memiliki tugas yang berat yakni menjaga keamanan bangsa. Menteri Syafruddin meyakini para anggota TNI maupun Polri akan langsung kembali menjalankan tugas rutin.

Lebih lanjut Menteri PANRB juga mengajak seluruh anak bangsa untuk turut menjaga suasana tetap kondusif pasca menjalani pesta demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×