kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.485   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.898   65,62   0,96%
  • KOMPAS100 999   8,46   0,85%
  • LQ45 774   6,19   0,81%
  • ISSI 220   2,59   1,19%
  • IDX30 401   2,14   0,54%
  • IDXHIDIV20 475   1,86   0,39%
  • IDX80 113   0,88   0,78%
  • IDXV30 115   0,16   0,14%
  • IDXQ30 131   0,65   0,50%

Pemilu 2019, KPU akan langsung coret data pemilih ganda


Senin, 10 September 2018 / 19:42 WIB
Pemilu 2019, KPU akan langsung coret data pemilih ganda
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum KPU


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mengatakan pihaknya akan langsung melakukan pencoretan jika menemukan data yang diyakini sebagai pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun, jika data tersebut dirasa masih belum valid, maka akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan keabsahannya. 

"Dalam hal diyakini bahwa data itu memang ganda dan tidak perlu, tidak ada keraguan, langsung dicoret. Tapi dalam hal begitu dilihat, oh ini sepertinya harus dicek di lapangan deh, (maka) dilakukan pengecekan bersama," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9). 

Viryan mengklaim, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan partai politik di tingkat kabupaten/kota terus melakukan pengecekan dan pencermatan data pemilih, sejak DPT ditetapkan pada 5 September 2018. 

"Ada yang langsung di kabupaten/kota rapat dengan peserta pemilu serta Bawaslu. Ada juga yang kemudian langsung melakukan pengecekan kegandaan," ujar Viryan. 
Pengecekan dan pencermatan itu, akan berlangsung hingga 15 September 2018, atau sampai pada masa terakhir perbaikan DPT. Jika pascaperbaikan DPT pun masih ditemukan identitas pemilih ganda, kata Viryan, KPU tetap akan mencoret. 

"Semangatnya adalah penyempurnaan DPT ini kita ingin DPT bersih," tuturnya. 

Ia menambahkan, baik KPU maupun Bawaslu berharap persoalan identitas pemilih ganda ini bisa selesai tepat waktu, pada masa perbaikan DPT. Ia mengklaim, KPU dan Bawaslu bersinergi kuat untuk menyelesaikan persoalan itu. 

"KPU Bawaslu semangat, karena kita sadar tanggung jawab untuk DPT bersih itu ada di kita, hasil kerja KPU dan Bawaslu. Kami sinergi sangat ketat," akunya. 

Sebelumnya, Bawaslu temukan 1.013.067 identitas pemilih ganda pada DPT Pemilu 2019. Jumlah tersebut merupakan hasil dari analisis Bawaslu terhadap 285 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Jumlah tersebut, menurut Viryan, sangat berpotensi untuk bertambah. 

"Ya (berpotensi) bertambah, karena kan yang dicek bertambah yang awalnya awalnya (dianalisis) 76 kabupaten/kota, sekarang 285, kan jumlah kabupaten kota kita ada lima ratusan," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9). (Fitria Chusna Farisa)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Jika Temukan Data Pemilih Ganda, KPU Akan Langsung Coret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×