kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Pemicu Industri Tekstil Dalam Negeri yang Banyak Gulung Tikar dan Tambah Jumlah PHK


Kamis, 24 Oktober 2024 / 20:19 WIB
Pemicu Industri Tekstil Dalam Negeri yang Banyak Gulung Tikar dan Tambah Jumlah PHK
ILUSTRASI. Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Badai pemutusan hubungan pekerjaan (PHK) yang berlanjut di industri tekstil dan produk tekstil menuntut pemerintahan gerak cepat.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Noverius Laoli

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan industri TPT dalam negeri masih kebanjiran produk impor, yang berdampak pada penurunan permintaan.

Data Kemenperin mencatat sejak Mei 2024, industri pakaian mengalami tren penurunan hingga September 2024.

Meskipun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan tren ekspansif pada bulan September 2024, dengan angka di atas level 50, kenyataannya sektor TPT masih menghadapi banyak tantangan.

Baca Juga: Sritex Pailit, Berpotensi Memicu PHK Massal di Indonesia

Salah satu penyebab utama lambatnya pemulihan industri tekstil dalam negeri adalah peningkatan impor. 

Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024, yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa persetujuan teknis (pertek), menjadi pemicu banjirnya produk impor, baik legal maupun ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×