Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Noverius Laoli
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan industri TPT dalam negeri masih kebanjiran produk impor, yang berdampak pada penurunan permintaan.
Data Kemenperin mencatat sejak Mei 2024, industri pakaian mengalami tren penurunan hingga September 2024.
Meskipun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan tren ekspansif pada bulan September 2024, dengan angka di atas level 50, kenyataannya sektor TPT masih menghadapi banyak tantangan.
Baca Juga: Sritex Pailit, Berpotensi Memicu PHK Massal di Indonesia
Salah satu penyebab utama lambatnya pemulihan industri tekstil dalam negeri adalah peningkatan impor.
Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024, yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa persetujuan teknis (pertek), menjadi pemicu banjirnya produk impor, baik legal maupun ilegal.
Selanjutnya: Langkah Kementerian ATR/BPN untuk Capai Target Pembangunan 3 Juta Rumah
Menarik Dibaca: Peluncuran Studio Mandarin Jadi Kesempatan Belajar dan Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News