Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, laporan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana yang diajukan ke Bareskrim Polri akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya, CA.
“Setelah ini nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum. Jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” ujar Ridwan Kamil seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
Ridwan Kamil menyatakan, tudingan bahwa ia merupakan ayah biologis CA sudah dibantah lewat hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) pekan lalu.
Baca Juga: Saksi Kasus Iklan Bank BJB, Lisa Mariana Akui Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil
“Secara umum saya juga sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah, yaitu tes DNA,” ucap mantan wali kota Bandung itu.
Dalam pemeriksaan hari ini, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik, mayoritas terkait hasil tes DNA.
Ia juga diperlihatkan hasil resmi yang sebelumnya sudah diumumkan oleh tim kesehatan Polri.
“Bahwa memang genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” kata Ridwan Kamil.
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Diketahui, laporan pencemaran nama baik dilayangkan Ridwan Kamil lantaran Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya yang berinisial CA merupakan buah hati eks Gubernur Jawa Barat itu.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis mantan wali kota Bandung itu.
Hasil tes DNA
Polri telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA dalam rangka penyelidikan kasus pencemaran nama baik ini.
Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, hasil tes DNA menunjukkan, Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis CA.
“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan temuan tersebut, Polri memastikan hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.
“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.
Baca Juga: KPK Sebut Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Atas Nama Orang Lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum terhadap Lisa Mariana", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/28/17560921/ridwan-kamil-lanjutkan-proses-hukum-terhadap-lisa-mariana.
Selanjutnya: AFPI Dorong Fintech Lending yang Belum Penuhi Ekuitas Minimum Lakukan Merger-Akuisisi
Menarik Dibaca: Prediksi, H2H, dan Line Up Cremonese vs Sassuolo (29/8): Apakah Bang Jay Main?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News