kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Pemerintah wacanakan ubah tarif PPN, ini saran pengamat pajak


Kamis, 20 Mei 2021 / 19:25 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah wacanakan ubah tarif PPN, ini saran pengamat pajak.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan tentunya ada pro-kontra dari masing-masing pilihan kenaikan tarif PPN. 

Menurutnya untuk single tarif, lebih mudah secara administrasi. Tapi, dari aspek keadilannya kurang terakomodasi. Sebaliknya untuk multitarif akan mengakomodasi aspek keadilan tapi ada tantangan dari segi administrasi. 

Meski begitu, Fajry mengatakan merujuk ke best practice di berbagai negara,  banyak negara maju terutama negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menggunakan sistem multitarif.

Baca Juga: Sri Mulyani: Fokus kebijakan fiskal tahun 2022 ada pada pemulihan ekonomi

Tren tersebut mungkin bisa digunakan sebagai pertimbangan kebijakan tarif PPN di Indonesia mendatang.

Di sisi lain terkait GST, Fajry mengatakan semenjak Undang-Undang Nomor 11 tahun 1994 tetang PPN dan PPnBM berlaku, secara legal struktural Indonesia telah beralih dari PPN menjadi GST. 

“Apakah GST lebih baik, pastinya yang broad-based lebih baik. Sesuai arah reformasi pajak di banyak negara,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (20/5).

Selanjutnya: Pajak penghasilan Netflix, Spotify, hingga Zoom bakal dikejar pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×