Reporter: Achmad Jatnika, Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Sebanyak 16 juta ton di antaranya merupakan minyak goreng yang dijual ke luar negeri setiap tahun. Sedangkan kebutuhan dalam negeri, Andre menyebutkan, hanya sekitar 5,7 juta kl, dengan 3 juta kl di antaranya merupakan konsumsi rumahtangga.
Siapa pengelola DMO?
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah bilang, efektivitas pemberlakuan DMO baru bisa kentara setelah pemberlakuan kebijakan tersebut.
Tapi, yang perlu menjadi perhatian dari penerapan DMO minyak goreng ialah, pertama, siapa pihak yang akan mengelola DMO yang pemerintah tetapkan 20% dari volume ekspor setiap tahun.
Baca Juga: Ini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng yang Ditetapkan Pemerintah
Jika dibandingkan dengan DMO batubara, Rusli menegaskan, terdapat perbedaan yang cukup jelas. Untuk DMO batubara, ada pembeli yang jelas yaitu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kalau DMO minyak goreng, 20% mau taruh di mana? Siapa yang mengelola? Bagaimana mekanismenya? Dua komoditas ini, kan, berbeda," ungkap Rusli.
Kedua, DMO minyak goreng justru berpotensi menaikkan harga CPO dunia. Rusli menyebutkan, kebijakan itu akan memicu kenaikan CPO lebih tinggi dari sebelumnya, bahkan berpotensi menjadi backfire bagi Indonesia.
Segendang sepenarian, Tungkot Sipayung, Direktur Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institite (PASPI) memandang, memang perlu ada kejelasan mengenai siapa yang akan mengelola stok DMO minyak goreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News