kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah tetapkan awal Ramadhan hari Rabu (10/7)


Senin, 08 Juli 2013 / 21:19 WIB
Pemerintah tetapkan awal Ramadhan hari Rabu (10/7)
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Kamis (3/2/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian di sini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Sumber: TRIBUNNEWS.COM | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Hasil sidang itsbat di Kementerian Agama memutuskan bahwa satu Ramadhan 1434 Hijriah jatuh pada Rabu (10/7/2013). Penetapan ini berdasarkan hasil pemantauan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama yang menugaskan 36 orang di 33 provinsi. Dari jumlah tersebut semuanya tidak melihat hilal.

"Dari jumlah 33 provinsi berdasarkan semua nama-nama diatas, menyatakan tidak melihat hilal," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Muchtar Ali dalam sidang itsbat di Kementrian Agama, Senin (8/7).

"Saya tegaskan kembali bahwa mereka tidak melihat hilal, inilah hasil laporan yang diterima Kementrian Agama," kata Suryadharma. Menteri Agama lantas melemparkan hasil tersebut kepada ormas-ormas islam yang datang. Pandangan dari ormas-ormas islam yang hadir rata-rata sepakat 1 Ramadhan 1434 jatuh pada Rabu (10/7).

Setelah mendengarkan paparan ormas-ormas yang hadir, Suryadharma pun memutuskan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu (10/7/2013). "Kami tetapkan 1 Ramadan 1434 Hijriah bertepatan dengan hari Rabu 10 Juli 2013," kata Suryadharma. Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Selasa (9/7) besok.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×