kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pemerintah tetap usulkan PMN dalam RAPBN-P 2016


Rabu, 27 April 2016 / 20:25 WIB
Pemerintah tetap usulkan PMN dalam RAPBN-P 2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah pastikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) akan tetap diajukan dalam rancangan Undang-undang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. 

Hanya saja, hingga kini, antara Kementerian keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum memutuskan jumlah dan lembaga penerimanya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian dana suntikan untuk perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut memang sedang didiskusikan.

Salah satu PMN yang ingin dia bahas adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang bentuknya seperti lembaga manajemen aset negara, khusus mengurus bank tanah (landbank) dan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur.

Yang sudah pasti, pemerintah akan mengucurkan PMN untuk BLU Bank Tanah tersebut sebesar Rp 16 triliun. PMN ini akan digunakan sebagai bantuan pembiayaan dalam membebaskan lahan infrastruktur.

Sementara sisanya, baru akan dibuka dalam pembahasan bersama DPR nanti terkait RUU APBN-P 2016. "Tunggu saja nanti APBN-P," kata Bambang, Rabu (27/4) di Jakarta.

Sebelumnya, anggaran PMN dalam APBN 2016 lalu sempat tertahan. bahkan DPR membekukan pos anggaran PMN sebesar Rp 48,38 triliun. Meski, anggaran itu tidak bisa digunakan tapi tetap dimasukan dalam postur APBN.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 62 tahun 2016 disebutkan, direktur jenderal anggaran Kemenkeu berhak mengajukan penambahan dipa untuk PMN dalam RAPBN-P 2016. Direktur Jenderal Anggaran Askolani bilang PMK tersebut memang terkait dengan revisi anggaran yang akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×