Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Hajatan sensus pajak nasional sudah berjalan sepekan. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan sensus pajak secara berbarengan. Untuk hasil yang optimal, Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan target wajib pajak baru bagi masing-masing kantor wilayah.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany menyatakan untuk mencapai target wajib pajak baru, Dirjen Pajak juga mematok target pencapaian wajib pajak baru di setiap kantor wilayah. "Kami targetkan masing-masing ada (target), tapi setiap daerah lain-lain, tergantung potensi daerahnya," ujarnya akhir pekan lalu.
Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 300 kantor wilayah pajak yang ada di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, setiap kantor wilayah pajak diberikan target WP baru berdasarkan beberapa kriteria.
Catatan saja, Fuad bilang dalam tiga bulan pertama pelaksanaan sensus pajak, ia menetapkan penambahan wajib pajak baru sekitar 1,5 juta wajib pajak baru. Selama ini, penambahan wajib pajak setiap tahun sekitar 1 juta wajib pajak. "Dengan adanya sensus pajak ini diharapkan penambahan wajib pajak baru bisa tiga kali lipat," ungkap Fuad.
Hanya saja, Fuad mengakui setelah sepekan pelaksanaan sensus pajak, masih banyak yang belum mengerti soal sensus pajak. Akibatnya, masih banyak potensi wajib pajak yang enggan didata, atau bahkan menolak ketika ada petugas sensus yang mendatanginya. "(adalah hal yang) Biasa kalau wajib pajak itu menolak atau resistan terhadap sensus pajak. Itu normal dan bisa kami hadapi. Tapi sebagian besar kooperatif," jelasnya.
Fuad menambahkan, dengan kondisi negara yang berpenduduk cukup besar, memang sangat wajar jika sosialisasi pajak masih dirasa kurang besar. Tapi Fuad mengaku berupaya untuk terus meningkatkan sosialisasi. "Kita akan sosialisasi terus sambil sensus pajak, karena waktunya panjang. Jadi kita akan terus jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan selama ini tingkat kepatuhan pajak di Indonesia memang masih rendah. Ia mencontohkan, dari sekitar 110 juta orang pekerja, hanya 8,5 juta wajib pajak yang menyerahkan SPT. "Jadi rasionya hanya 7,73%, bandingkan dengan Jepang yang sudah mencapai 50%. Artinya tingkat kepatuhan pajak kita masih rendah," katanya.
Sedangkan untuk badan usaha, dari sekitar 12 juta badan usaha yang berdomisili tetap di Indonesia, hanya sekitar 466.000 badan usaha yang menyerahkan SPT. "Jadi hanya sekitar 3,6%. Inilah yang membuat rasio pajak kita terhadap GDP rendah," ungkap Agus.
Rencananya, sensus pajak ini akan digelar hingga akhir Desember 2012 nanti. Fuad mengatakan, sensus pajak ini pada akhirnya juga bertujuan untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Dalam APBNP 2011 rasio pajak ditetapkan sebesar 12,2% dari GDP. Nah, dalam RAPBN 2012 yang sedang dibahas, pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk menaikkan rasio pajak menjadi 12,66% dari GDP.
Catatan saja, dalam APBNP 2011 pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 878,7 triliun, naik 21,5% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2010 yang sebesar Rp 723,3 triliun. Hingga kuartal III ini, Fuad bilang realisasi penerimaan pajak sudah lebih dari 60%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News