Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan penularan Covid-19.
Yurianto mengatakan, saat ini kenaikan kasus cukup tinggi atau angka kasus positif yang tinggi masih terjadi di beberapa daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Meski begitu, Ia juga menyebutkan hari ini 15 provinsi tidak ada laporan kasus positif.
"Kita masih akan terus berupaya semaksimal mungkin pada provinsi-provinsi yang sekarang masih tinggi angkanya untuk bisa kita tekan tentunya berbasis pada masyarakat merubah perilakunya," kata Yurianto di Graha BNPB, Senin (1/6).
Lebih lanjut, Yurianto mengatakan, penerapan kehidupan baru (new normal) ditentukan oleh kondisi suatu wilayah. Ia menyebutkan, Gugus Tugas akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah setelah melakukan kajian tentang aspek epidemiologi penyakit di wilayah itu.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Senin (1/6): 25.773 positif, 7.015 sembuh, 1.573 meninggal
Kemudian, gugus tugas akan menyampaikan tentang data-data tentang sistem kesehatan yang ada di daerah itu termasuk sistem surveilans kesehatan.
Atas dasar itulah maka Gugus Tugas akan bisa melihat bahwa memang ada beberapa kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid-19. Daerah-daerah inilah yang kemudian semestinya sudah bisa melaksanakan tata kehidupan yang baru.
"Sudah barang tentu ini harus menjadi keputusan pemerintah daerah, sudah menjadi keputusan yang diambil bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan di kabupaten/kota tersebut," kata dia.
Yurianto mengatakan, perlunya hal itu dilakukan karena tahapan selanjutnya harus menciptakan kondisi dan harus ada upaya pra kondisi yang disampaikan kepada masyarakat agar memahami apa yang harus dilakukan.
Ia menyebutkan, daerah bukan hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga edukasi pada semua aspek kehidupan. Kemudian, dilakukan simulasi di berbagai tempat dan fasilitas umum dengan tatanan hidup baru. Misalnya bagaimana implementasinya di pasar dan sekolah.
"Tentunya sepanjang perjalanan ini akan dilakukan pemantauan terkait dengan perkembangan epidemiologinya, sistem kesehatannya, sistem surveilans kesehatannya," ujar dia.
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Universitas Hasanudin yang juga Ketua Umum Persakmi (Perhimpunan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) Ridwan Amirudin, mengatakan, new normal life bisa diterapkan jika syarat-syarat menuju new normal sudah terpenuhi. Seperti Negara Jepang yang melakukan new normal setelah enam pekan periode landai kurvanya.
"Sementara di Indonesia kurvanya masih mau menuju titik puncak, belum sampai pada pelandaian kurva. Jadi terlalu cepat, terlalu dini jika kita masuk pada kehidupan new normal," kata Ridwan.
Merujuk pada data WHO, Ridwan mengatakan, syarat menuju new normal adalah terbukti bahwa transmisi Covid-19 telah dikendalikan. Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina, mengurangi resiko wabah dan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi.
Terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental, dan pemukiman padat. "Pencegahan di tempat kerja ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan. Risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan, dan masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transmisi," ujar Ridwan.
Baca Juga: UPDATE kasus corona di Jakarta, positif 7.383, sembuh 2.246, meninggal 521 orang
Sebagai informasi, saat ini terdapat 102 kabupaten/kota tidak terdampak korona (zona hijau). Yakni 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, 15 kabupaten/kota di Sumatera Utara, 3 kabupaten/kota di Kepulauan Riau, 2 kabupaten/kota di Riau.
Kemudian, 1 kabupaten/kota di Jambi, 1 kabupaten/kota di Bengkulu, 4 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, 1 kabupaten/kota di Bangka Belitung, 2 kabupaten/kota di Lampung, 1 kota di Jawa Tengah.
Selanjutnya, 1 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, 1 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, 2 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, 1 kabupaten di Gorontalo, 3 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, 1 kabupaten di Sulawesi Barat, 1 kabupaten di Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, 14 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur, 2 kabupaten di Maluku Utara, 5 kabupaten/kota di Maluku, 17 kabupaten/kota di Papua, dan 5 kabupaten/kota di Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News