kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Pemerintah terbitkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, ini link untuk download


Senin, 22 Februari 2021 / 07:59 WIB
Pemerintah terbitkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, ini link untuk download
ILUSTRASI. Pemerintah terbitkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, ini link untuk download. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ss/pd/09.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Adapun kebutuhan hidup layak yang dimaksud merujuk pada standar kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 bulan. Kebutuhan hidup layak terdiri atas beberapa komponen.

Komponen hidup layak terdiri dari beberapa jenis kebutuhan hidup. Komponen dan jenis kebutuhan hidup ini ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun oleh menteri dengan mempertimbangkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional.

Baca juga: Ini beleid yang atur pengupahan industri padat karya tertentu saat pandemi Covid-19

Kajian yang dilakukan Dewan Pengupahan Nasional menggunakan data dan informasi yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik. "Hasil peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup sebagaimana dimaksud pada Ayat (6) menjadi dasar perhitungan upah minimum selanjutnya dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi Pasal 43 Ayat (8) PP Nomor 78 Tahun 2015.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Teken PP, Atur Formulasi Penetapan Upah Minimum Buruh",

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Ke-49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja telah diundangkan, ini daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×