kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah tengah membahas skema insentif untuk industri properti


Senin, 22 Februari 2021 / 18:02 WIB
Pemerintah tengah membahas skema insentif untuk industri properti
ILUSTRASI. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan terkait relaksasi yang akan diberikan kepada industri properti.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi untuk sektor properti. Lantas, apakah pemerintah juga akan menghadirkan insentif bagi sektor tersebut?

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan terkait relaksasi yang akan diberikan kepada industri properti.

“Sedang dibahas di internal pemerintah, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran terkait dengan skema insentif untuk industri perumahan,” kata Susiwijono kepada Kontan.co.id, Senin (22/2).

Baca Juga: Begini alasan Bank Indonesia (BI) longgarkan kebijakan uang muka KPR dan KKB

Namun, Susiwijono juga menambahkan, pemerintah juga akan menimbang kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung kebijakan insentif tersebut.

Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan Anggaran Askolani mengatakan hal yang senada. Askolani bilang, saat ini pemerintah sedang menimbang hal tersebut, termasuk dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.

Namun, soal bentuk dan besaran relaksasi yang akan diberikan, Askolani masih belum bisa mengatakannya. Menurutnya, ini harus menunggu sampai pembicaraan sudah selesai.

Selanjutnya: BI optimistis relaksasi uang muka KPR dan KKB kerek kredit konsumsi 0,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×