kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BI optimistis relaksasi uang muka KPR dan KKB kerek kredit konsumsi 0,5%


Senin, 22 Februari 2021 / 16:20 WIB
BI optimistis relaksasi uang muka KPR dan KKB kerek kredit konsumsi 0,5%
ILUSTRASI. BI relaksasi uang muka KPR


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan  relaksasi untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) berupa pelonggaran down payment (DP) menjadi 0% mulai 1 Maret 2021 mendatang. 

Asisten Gubernur BI Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung pun optimistis, relaksasi ini akan mendorong kredit konsumsi, khususnya di sektor properti dan sektor otomotif di tahun ini.

“Kami ada kajian empiris. Hitungan kasar kami, dengan adanya relaksasi ini akan mendorong kira-kira lebih dari 0,5% pertumbuhan di sektor konsumsi, khususnya untuk dua sektor tersebut,” ujar Juda dalam video konferensi, Senin (22/2).

Meski begitu, Juda masih belum bisa memberi perkiraan kredit konsumsi ini akan meningkat di kuartal berapa. Namun, bila mobilitas sudah tinggi, ia berharap permintaan untuk kredit, terutama kendaraan bermotor akan meningkat. 

Baca Juga: Begini alasan Bank Indonesia (BI) longgarkan kebijakan uang muka KPR dan KKB

“Ini akan bergerak simultan. Nanti kalau mobilitas sudah tinggi. Karena misal orang mau pergi ke Bandung, Cirebon, atau Sumatra, maka nanti permintaan kendaraan bermotor akan tinggi,” tambah dia. 

Kemudian, terkait manajemen risiko, Juda mengatakan BI akan menyerahkan kepada perbankan masing-masing. Karena, kebijakan pelonggaran uang muka KPR dan KKB ini juga bukan sebuah keharusan, melainkan BI memberi ruang bagi relaksasi. 

Selanjutnya: BI longgarkan uang muka KPR dan KKB, bagaimana nasib NPL?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×