kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

BI optimistis relaksasi uang muka KPR dan KKB kerek kredit konsumsi 0,5%


Senin, 22 Februari 2021 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. BI relaksasi uang muka KPR


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan  relaksasi untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) berupa pelonggaran down payment (DP) menjadi 0% mulai 1 Maret 2021 mendatang. 

Asisten Gubernur BI Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung pun optimistis, relaksasi ini akan mendorong kredit konsumsi, khususnya di sektor properti dan sektor otomotif di tahun ini.

“Kami ada kajian empiris. Hitungan kasar kami, dengan adanya relaksasi ini akan mendorong kira-kira lebih dari 0,5% pertumbuhan di sektor konsumsi, khususnya untuk dua sektor tersebut,” ujar Juda dalam video konferensi, Senin (22/2).

Meski begitu, Juda masih belum bisa memberi perkiraan kredit konsumsi ini akan meningkat di kuartal berapa. Namun, bila mobilitas sudah tinggi, ia berharap permintaan untuk kredit, terutama kendaraan bermotor akan meningkat. 

Baca Juga: Begini alasan Bank Indonesia (BI) longgarkan kebijakan uang muka KPR dan KKB

“Ini akan bergerak simultan. Nanti kalau mobilitas sudah tinggi. Karena misal orang mau pergi ke Bandung, Cirebon, atau Sumatra, maka nanti permintaan kendaraan bermotor akan tinggi,” tambah dia. 

Kemudian, terkait manajemen risiko, Juda mengatakan BI akan menyerahkan kepada perbankan masing-masing. Karena, kebijakan pelonggaran uang muka KPR dan KKB ini juga bukan sebuah keharusan, melainkan BI memberi ruang bagi relaksasi. 

Selanjutnya: BI longgarkan uang muka KPR dan KKB, bagaimana nasib NPL?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×