Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan enam perjanjian pinjaman luar negeri sepanjang Januari 2020. Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari empat pinjaman multilateral dan dua pinjaman bilateral dengan total senilai US$ 834,32 juta.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu melaporkan, perjanjian pinjaman multilateral pertama dilakukan dengan Bank Dunia sebesar US$ 100 juta pada 6 Januari lalu, dengan Kementerian PUPR selaku executing agency (EA).
Pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project dalam rangka meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah masyarakat perkotaan di Indonesia.
Baca Juga: Para analis optimistis lelang SUN pekan depan tetap banjir peminat
Perjanjian pinjaman multilateral kedua juga dilakukan dengan Bank Dunia yaitu sebesar US$ 300 juta pada 30 Januari lalu. Kementerian Dalam Negeri bertindak sebagai EA pada pinjaman yang ditujukan untuk membiayai kegiatan Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery atau Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa tersebut.
“Pinjaman bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan atau institusi desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa dilokasi proyek,” terang DJPPR.
Pinjaman multilateral selanjutnya berupa dua perjanjian dengan Islamic Development Bank untuk membiayai kegiatan The Development of Integrated Farming System at Uplands Areas dengan nilai masing-masing USD66,00 juta (instalment sale) dan USD4,00 juta (ISFD Loan Agreement). Bertindak selaku EA adalah Kementerian Pertanian.
DJPPR menjelaskan, pinjaman tersebut ditandatangani pada 15 Januari lalu bertujuan untukmeningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, pengembangan sistem agrobisnis, dan penguatan sistem kelembagaan.
Sementara perjanjian pinjaman bilateral yang pertama berasal dari pemerintah Prancis (AFD) senilai EUR 100 juta atau setara US$ 109,84 juta untuk membiayai Fiscal Reform Development Policy Loan Subprogram 3.
Pinjaman tersebut ditandatangani pada 14 Januari lalu dengan tujuan penguatan kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal melalui peningkatan kualitas belanja, peningkatan administrasi penerimaan dan penguatan kebijakan perpajakan. Bertindak sebagai EA adalah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Moody’s sematkan peringkat utang Baa2 untuk Indonesia
Perjanjian pinjaman bilateral yang kedua dilakukan dengan pemerintah Jepang (JICA) untuk membiayai kegiatan Infrastructure Reconstruction Sector Loan in Central Sulawesi senilai JPY 27,97 miliar atau setara US$ 254,48 juta.
Pinjaman tersebut ditandatangani pada 9 Januari lalu untuk membantu program pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Tengah dengan konsep Build Back Better. Bertindak sebagai Executing Agency adalah Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News