kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tambah Rp 238 triliun untuk kerek ekonomi, ini kata ekonom INDEF


Kamis, 06 Agustus 2020 / 07:34 WIB
Pemerintah tambah Rp 238 triliun untuk kerek ekonomi, ini kata ekonom INDEF
ILUSTRASI. Pemerintah tambah stimulus untuk virus corona


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

Di masa sekarang, kelompok masyarakat kelas menengah ini masih cenderung menahan belanjanya karena mereka masih khawatir untuk pergi berbelanja karena penyebaran Covid-19. Selain itu, kelompok ini juga cenderung untuk menyimpan sebagai langkah antisipasi. 

"Jadi, kalau pemerintah hanya membantu masyarakat bawah sebenarnya ini belum cukup untuk membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga. Jadi, bukan hanya level bawah yang dibantu, tetapi juga kembalikan confidence masyarakat kelas menengah dan atas," kata Bhima. 

Untuk itu, hal lain yang bisa dilakukan dan menjadi fokus utama pemerintah adalah dengan percepatan menangani lonjakan Covid-19. 

Baca Juga: Ekonom CORE: Tambahan bansos tidak berpengaruh terhadap peningkatan daya beli

Sebagai tambahan informasi stimulus yang akan diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah pertama, menambah dan memperluas cakupan bantuan sosial (bansos) dengan anggaran Rp 70,6 triliun.

Di dalamnya, terbagi bentuk bansos seperti bansos produktif untuk 12 juta UMKM kelas mikro dan ultra mikro, bansos pemberian beras. Kemudian, ada juga bansos dalam bentuk BLT ke penerima kartu sembako dan bansos BLT kepada 13 juta pegawai dengan pagu anggaran senilai Rp 13 triliun. 

Kedua, insentif listrik untuk industri, bisnis, dan sosial. Ketiga, menambah diskon penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dari 30% menjadi 50%. Dan keempat, pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang masih dalam tahap perumusan model stimulusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×