Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menambah alokasi anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Total tambahannya mencapai Rp 504,5 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 504,5 triliun tersebut terdiri dari Rp 400 miliar untuk anggaran Rumah Sakit di Polri. Sementara Rp 104,5 miliar sisanya untuk perbaikan rumah sakit TNI di Kemhan.
"Ini yang kami usulkan kepada anggota Panja (Panitia Kerja). Kami yakin dengan dukungan di bidang kesehatan untuk rumah sakit TNI dan Polri maka ini akan membantu memperbaiki fasilitas kesehatan baik untuk aparat TNI dan Polri dan kadang sebagian dimanfaatkan untuk publik," kata Askolani saat rapat Panja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (10/10).
Adapun tambahan anggaran tersebut berasal dari anggaran cadangan pendidikan dan kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun yang berada di pos anggaran belanja lain-lain. Berdasarkan kesepakatan postur sementara RAPBN 2018 antara Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pos anggaran belanja lain-lain naik Rp 3,5 triliun menjadi Rp 67,7 triliun. Itu lantaran adanya perubahan anggaran cadangan pendidikan dan kesehatan agar tetap mencapai 20% dan 5%.
Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya menyepakati tambahan anggaran untuk Polri dan TNI. "Kewenangan itu ada di pemerintah untuk penempatan (anggaran). Kalau disepakati, bisa kita setujui," kata Azis.
Dengan tambahan anggaran untuk Polri dan TNI kali ini, maka total anggaran K/L tahun depan mencapai Rp 847,43 triliun, naik Rp 33 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018. Secara rinci, anggaran Polri naik Rp 17,28 triliun dan anggaran TNI melalui Kemenhan naik Rp 1,95 triliun dari usulan awal.
Dengan pengalihan belanja lain-lain ke belanja K/L tersebut, total target belanja pemerintah pusat tetap Rp 1.454,5 triliun atau naik Rp 11,2 triliun dibandingkan usulan awal. Sementara anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun depan, disepakati sebesar Rp 766,2 triliun atau naik Rp 5,1 triliun dari usulan awal.
Dengan demikian, total target belanja negara dalam RAPBN 2018 mencapai Rp 2.220.7 triliun atau naik Rp 16,3 triliun dari nota keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News