Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengumumkan penambahan rumah subsidi yakni program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa penambahan kuota itu ditujukan untuk menggenjot penyaluran 3 juta rumah untuk masyarakat.
Dalam penjelasannya, kuota rumah subsidi dikerek 130.000 unit. Di mana, tambahan anggaran untuk mewujudkan tambahan kuota itu telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai mencapai Rp16,4 triliun.
“Jadi, kalau anggaranya (yang ditambahkan) untuk 350.000 itu, berarti total yang ke BP Tapera itu sekitar Rp 16,4 triliun,” jelasnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan, di Jakarta, Selasa (27/5).
Baca Juga: Maruarar Sirait Pede Bisa Kebut 3 Juta Rumah hingga Desember 2025
Pada saat yang sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa saat ini total pendanaan rumah subsidi yang tersedia ada di kisaran Rp 18 triliun.
Dengan adanya injeksi tersebut, maka total anggaran yang bakal diguyurkan pemerintah untuk penyaluran 350.000 unit rumah subsidi tembus Rp 35 triliun.
Kemudian, Heru juga mengungkap bahwa penyaluran FLPP turut didorong oleh penyertaan modal negara (PMN) yang digulirkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Sehingga, secara keseluruhan anggaran FLPP mencapai Rp43 triliun.
Baca Juga: Maruarar Sirait Sebut Aguan Bakal renovasi 500 Rumah di Bandung, Segini Biayanya!
“Kalau dengan SMF ada PMN sekitar Rp 7 triliun, ya. Jadi total ada sekitar Rp 43 triliun untuk skema FLPP ke 350.000 unit,” tambahnya.
Akan tetapi, penyaluran tambahan kuota tersebut belum direalisasikan lantaran saat ini masih dalam proses penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Selanjutnya: Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta PAM Jaya dan Bank DKI Siap IPO
Menarik Dibaca: Ingin Kaya di 2025? Ini 5 Realita yang Harus Anda Tanggung, Tapi Layak Diperjuangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News