Reporter: Asep Munazat Zatnika, Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 7,13 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Anggaran tersebut akan disahkan Senin ini (29/9). Dengan tambahan anggaran ini, total anggaran Kementerian PU pada tahun 2015 menjadi Rp 81,33 triliun, naik dari pagu yang diajukan di RAPBN 2015 sebesar Rp 74,20 triliun.
Dari tambahan anggaran Rp 7,13 triliun ini, rencananya sekitar Rp 2,07 triliun akan dialokasikan untuk menambah program penyelenggaraan jalan. Alhasil, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan mendapat anggaran Rp 41,29 triliun pada tahun anggaran 2015.
Meski menyambut baik penambahan jumlah anggaran ini, tapi Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Djoko Murjanto menilai tambahan anggaran ini masih jauh dari kebutuhan anggaran jalan yang diajukan sebelumnya, yakni sebesar Rp 60,03 triliun. "Masih kurang sekitar Rp 18 triliun agar pekerjaan penanganan jalan bisa maksimal," ujarnya, akhir pekan lalu.
Tapi, Djoko bilang akan berupaya memaksimalkan anggaran tambahan ini untuk menutup kebutuhan dana keseluruhan. Rencananya, Ditjen Bina Marga akan menggunakan anggaran ini untuk perawatan atawa preservasi jalan sepanjang 31.839 kilometer (km) dan jembatan sepanjang 331.107 meter (m), rekonstruksi struktur jalan sepanjang 1.251 km, pelebaran jalan 1.220 km, pembangunan jalan baru 241 km dan jembatan baru 5.676 m, pembangunan jalan layang dan jalan bawah tanah 1.213 m, pembangunan jalan tol sepanjang 12 km dan pembangunan di kawasan strategis, perbatasan, wilayah terdepan dan terluar berupa jalan 56 km dan jembatan 830 m.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News