kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.288   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.204   90,20   1,27%
  • KOMPAS100 1.051   13,11   1,26%
  • LQ45 811   9,64   1,20%
  • ISSI 232   2,94   1,28%
  • IDX30 422   4,86   1,17%
  • IDXHIDIV20 495   5,28   1,08%
  • IDX80 118   1,36   1,17%
  • IDXV30 120   1,46   1,23%
  • IDXQ30 136   1,33   0,99%

Ada demo FPI, Sultan HB X terpaksa jalan kaki


Rabu, 24 September 2014 / 15:26 WIB
Ada demo FPI, Sultan HB X terpaksa jalan kaki
ILUSTRASI. Warga membeli kebutuhan pokok di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (7/3/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Hari ini, Rabu (24/9), Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo.

Aksi massa dimulai sejak pukul 11.00 WIB, di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ratusan peserta aksi ini menutupi hampir seluruh ruas Jalan Kebon Sirih. Hanya satu ruas jalur yang bisa dilalui mobil ataupun bus.

Akibat penutupan jalan ini, banyak antrean kendaraan dari arah Sabang, Jakarta Pusat menuju ke arah Tugu Tani. Terkadang, massa menghalangi kendaraan yang melintas.

Massa pun sempat tidak memberi jalan kendaraan Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang ingin mengunjungi kantor Wakil Presiden yang lokasinya berada di samping gedung DPRD.

Pantauan Tribunnews.com, Sri Sultan muncul dengan berjalan ditrotoar depan pintu gerbang kantor DPRD DKI dengan didampingi dua orang ajudan. Ia berjalan cepat menuju ke kantor Wakil Presiden.

Sri Sultan pun tidak ingin banyak komentar mengenai aksi demo yang membuat kendaraannya tidak bisa melintas. Ia hanya mengaku ingin ke kantor Wakil Presiden. "Ini mau ke kantor wapres," kata Sultan.

Rupanya bukan hanya Sri Sultan yang berjalan menuju kantor Wakil Presiden. Tampak Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono terpaksa jalan kaki menuju kantor Wakil Presiden lantaran kendaraannya terhalang oleh aksi massa. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×