kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Pemerintah susun aturan tes virus corona bagi karyawan yang rentan terinfeksi


Senin, 16 Maret 2020 / 14:29 WIB
Pemerintah susun aturan tes virus corona bagi karyawan yang rentan terinfeksi
ILUSTRASI. Cegah Korona ------ Petugas melakukan tes suhu badan kepada karyawan dan tamu yang datang di sebuah gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (5/3). Tes suhu badan dengan termometer elektronik ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona. KON


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemeriksaan terhadap virus corona (Covid-19). Pemeriksaan dilakukan bagi karyawan yang rentan terhadap Covid-19.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).

Baca Juga: Giliran Prabowo Subianto yang akan dites virus corona di RSPAD hari ini

"Sedang kami rapi dan koordinasikan aturannya dengan K/L lain," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3).

sejumlah profesi memang memiliki kondisi rentan terhadap Covid-19. Pasalnya beberapa pekerjaan mengharuskan berhadapan dengan sejumlah orang atau pun berkumpul dalam satu ruangan.

Baca Juga: The Fed pangkas suku bunga, investor khawatir kemungkinan terburuk terjadi




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×