kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.801   -29,00   -0,17%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pemerintah susun aturan tes virus corona bagi karyawan yang rentan terinfeksi


Senin, 16 Maret 2020 / 14:29 WIB
Pemerintah susun aturan tes virus corona bagi karyawan yang rentan terinfeksi
ILUSTRASI. Cegah Korona ------ Petugas melakukan tes suhu badan kepada karyawan dan tamu yang datang di sebuah gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (5/3). Tes suhu badan dengan termometer elektronik ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona. KON


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemeriksaan terhadap virus corona (Covid-19). Pemeriksaan dilakukan bagi karyawan yang rentan terhadap Covid-19.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).

Baca Juga: Giliran Prabowo Subianto yang akan dites virus corona di RSPAD hari ini

"Sedang kami rapi dan koordinasikan aturannya dengan K/L lain," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3).

sejumlah profesi memang memiliki kondisi rentan terhadap Covid-19. Pasalnya beberapa pekerjaan mengharuskan berhadapan dengan sejumlah orang atau pun berkumpul dalam satu ruangan.

Baca Juga: The Fed pangkas suku bunga, investor khawatir kemungkinan terburuk terjadi




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×