Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemeriksaan terhadap virus corona (Covid-19). Pemeriksaan dilakukan bagi karyawan yang rentan terhadap Covid-19.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).
Baca Juga: Giliran Prabowo Subianto yang akan dites virus corona di RSPAD hari ini
"Sedang kami rapi dan koordinasikan aturannya dengan K/L lain," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3).
sejumlah profesi memang memiliki kondisi rentan terhadap Covid-19. Pasalnya beberapa pekerjaan mengharuskan berhadapan dengan sejumlah orang atau pun berkumpul dalam satu ruangan.
Baca Juga: The Fed pangkas suku bunga, investor khawatir kemungkinan terburuk terjadi