kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.024.000   -25.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.937   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.534   -176,91   -2,29%
  • KOMPAS100 1.050   -26,30   -2,44%
  • LQ45 772   -16,29   -2,07%
  • ISSI 266   -7,13   -2,62%
  • IDX30 410   -8,81   -2,10%
  • IDXHIDIV20 506   -9,03   -1,75%
  • IDX80 118   -3,00   -2,47%
  • IDXV30 137   -2,30   -1,65%
  • IDXQ30 133   -2,56   -1,89%

Pemerintah susun aturan tes virus corona bagi karyawan yang rentan terinfeksi


Senin, 16 Maret 2020 / 14:29 WIB
Pemerintah susun aturan tes virus corona bagi karyawan yang rentan terinfeksi
ILUSTRASI. Cegah Korona ------ Petugas melakukan tes suhu badan kepada karyawan dan tamu yang datang di sebuah gedung perkantoran di Jakarta, Kamis (5/3). Tes suhu badan dengan termometer elektronik ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona. KON


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemeriksaan terhadap virus corona (Covid-19). Pemeriksaan dilakukan bagi karyawan yang rentan terhadap Covid-19.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).

Baca Juga: Giliran Prabowo Subianto yang akan dites virus corona di RSPAD hari ini

"Sedang kami rapi dan koordinasikan aturannya dengan K/L lain," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/3).

sejumlah profesi memang memiliki kondisi rentan terhadap Covid-19. Pasalnya beberapa pekerjaan mengharuskan berhadapan dengan sejumlah orang atau pun berkumpul dalam satu ruangan.

Baca Juga: The Fed pangkas suku bunga, investor khawatir kemungkinan terburuk terjadi




TERBARU
Kontan Academy
Financial Statement in Action AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×