kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.073   -37,00   -0,20%
  • IDX 6.045   5,75   0,10%
  • KOMPAS100 791   2,00   0,25%
  • LQ45 600   1,47   0,25%
  • ISSI 209   -0,58   -0,28%
  • IDX30 339   0,56   0,17%
  • IDXHIDIV20 422   0,05   0,01%
  • IDX80 90   0,18   0,20%
  • IDXV30 115   -0,21   -0,18%
  • IDXQ30 109   0,12   0,11%

Pemerintah surati DPR bahas cukai plastik


Rabu, 15 Juni 2016 / 20:39 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pengenaan cukai terhadap kemasan minuman berbahan baku plastik terus bergulir. Pemerintah mengakui, sudah mengirimkan surat terkait cukai baru ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan, surat itu berisi untuk permohonan dilakukannya audiensi. "Pak Menteri Keuangan sudah mengirimkan suratnya," kata Suahasil, Rabu (15/6) di Jakarta.

Suahasil mengakui, pihaknya ingin segera membahas rencana kebijakan tersebut dengan anggota DPR. Dengan begitu, pemerintah bisa segera memungut cukai kepada barang kena cukai baru tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil kapan surat itu dikirimkan ke DPR.

Ia enggan membuka substansi audiensi tersebut. Termasuk, isi dari kebijakan perluasan Barang Kena Cukai ini. Yang jelas, menurut hitungan pemerintah kebijakan ini bisa menambah penerimaan negara dari cukai hingga Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×