kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.845   -45,00   -0,25%
  • IDX 6.387   85,06   1,35%
  • KOMPAS100 830   6,47   0,79%
  • LQ45 632   4,86   0,77%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,78   0,79%
  • IDXHIDIV20 430   2,38   0,56%
  • IDX80 95   0,76   0,81%
  • IDXV30 118   0,95   0,81%
  • IDXQ30 112   0,75   0,67%

Pemerintah surati DPR bahas cukai plastik


Rabu, 15 Juni 2016 / 20:39 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pengenaan cukai terhadap kemasan minuman berbahan baku plastik terus bergulir. Pemerintah mengakui, sudah mengirimkan surat terkait cukai baru ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan, surat itu berisi untuk permohonan dilakukannya audiensi. "Pak Menteri Keuangan sudah mengirimkan suratnya," kata Suahasil, Rabu (15/6) di Jakarta.

Suahasil mengakui, pihaknya ingin segera membahas rencana kebijakan tersebut dengan anggota DPR. Dengan begitu, pemerintah bisa segera memungut cukai kepada barang kena cukai baru tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil kapan surat itu dikirimkan ke DPR.

Ia enggan membuka substansi audiensi tersebut. Termasuk, isi dari kebijakan perluasan Barang Kena Cukai ini. Yang jelas, menurut hitungan pemerintah kebijakan ini bisa menambah penerimaan negara dari cukai hingga Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×