kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.519   19,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah surati DPR bahas cukai plastik


Rabu, 15 Juni 2016 / 20:39 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pengenaan cukai terhadap kemasan minuman berbahan baku plastik terus bergulir. Pemerintah mengakui, sudah mengirimkan surat terkait cukai baru ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan, surat itu berisi untuk permohonan dilakukannya audiensi. "Pak Menteri Keuangan sudah mengirimkan suratnya," kata Suahasil, Rabu (15/6) di Jakarta.

Suahasil mengakui, pihaknya ingin segera membahas rencana kebijakan tersebut dengan anggota DPR. Dengan begitu, pemerintah bisa segera memungut cukai kepada barang kena cukai baru tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil kapan surat itu dikirimkan ke DPR.

Ia enggan membuka substansi audiensi tersebut. Termasuk, isi dari kebijakan perluasan Barang Kena Cukai ini. Yang jelas, menurut hitungan pemerintah kebijakan ini bisa menambah penerimaan negara dari cukai hingga Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×