kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.319   -22,00   -0,13%
  • IDX 7.469   124,49   1,70%
  • KOMPAS100 1.044   14,12   1,37%
  • LQ45 790   8,31   1,06%
  • ISSI 251   6,62   2,71%
  • IDX30 409   4,38   1,08%
  • IDXHIDIV20 473   6,01   1,29%
  • IDX80 118   1,61   1,38%
  • IDXV30 122   3,33   2,82%
  • IDXQ30 131   1,50   1,16%

Pemerintah surati DPR bahas cukai plastik


Rabu, 15 Juni 2016 / 20:39 WIB
Pemerintah surati DPR bahas cukai plastik


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pengenaan cukai terhadap kemasan minuman berbahan baku plastik terus bergulir. Pemerintah mengakui, sudah mengirimkan surat terkait cukai baru ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Plt Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan, surat itu berisi untuk permohonan dilakukannya audiensi. "Pak Menteri Keuangan sudah mengirimkan suratnya," kata Suahasil, Rabu (15/6) di Jakarta.

Suahasil mengakui, pihaknya ingin segera membahas rencana kebijakan tersebut dengan anggota DPR. Dengan begitu, pemerintah bisa segera memungut cukai kepada barang kena cukai baru tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil kapan surat itu dikirimkan ke DPR.

Ia enggan membuka substansi audiensi tersebut. Termasuk, isi dari kebijakan perluasan Barang Kena Cukai ini. Yang jelas, menurut hitungan pemerintah kebijakan ini bisa menambah penerimaan negara dari cukai hingga Rp 1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×