kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Pemerintah Suntik Askrindo dan Jamkrindo Rp 2 Triliun


Kamis, 15 Juli 2010 / 13:11 WIB
Pemerintah Suntik Askrindo dan Jamkrindo Rp 2 Triliun


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan menyuntik PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Rencananya, kedua perusahaan pelat merah ini akan diberikan modal tambahan untuk menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah menyuntik modal sebesar Rp 2 triliun setiap tahun. Selain tambahan modal, Kementerian Keuangan juga sedang mengkaji apakah kedua perusahaan ini akan berada di bawah lembaganya atau di Kementerian BUMN.

Agus berharap, dengan tambahan modal ini keduanya bisa lebih gencar lagi untuk memberikan penjaminan bagi bank yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Diharapkan penyaluran KUR bisa Rp 15 triliun hingga 20 triliun per tahun," ujar Agus, Kamis (15/7).

Kementerian Keuangan yakin, pengucuran kredit kedua perusaahan ini bisa mencapai target ini. Sebab, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap kedua perusahaan pelat merah ini terutama untuk Askrindo setelah dihibahkan dari Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×