Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mulai menjalankan lelang proyek. Kementerian/lembaga (K/L) yang tidak mengalami perubahan anggaran dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 bisa melakukan lelang sesuai dengan pagu APBN 2015.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan bagi kementerian/lembaga yang mengalami perubahan anggaran harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengetahui berapa rincian anggaran untuk belanja barang, pegawai ataupun modal. "Namun yang tidak berubah sudah tetap jalan gunakan pagu APBN 2015," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (26/2).
Kemkeu dalam hal ini pun sudah melakukan berbagai lelang. Misalnya, lelang paket pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software Oracle Pusintek tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp 6,49 miliar. Lelang ini diumumkan dalam website Kemkeu tanggal 26 Februari 2015.
Perpres mengenai rincian anggaran APBN-P 2015 ditargetkan akan keluar dalam waktu dekat. Menurut Askolani, dengan adanya realisasi lelang yang sudah dilakukan diharapkan serapan anggaran bisa lebih baik. Meskipun, beberapa kementerian/lembaga utama seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memegang peranan penting dalam mendongkrak serapan belanja pemerintah, utamanya belanja infrastruktur harus menunggu hingga Perpres keluar.
Misalnya, Kementerian PU-Pera mendapatkan tambahan belanja dari ruang fiskal pemerintah sebesar Rp 33,31 triliun. Sebelumnya dalam APBN 2015 anggaran kementerian ini adalah Rp 84,91 triliun. Tambahan belanja ini nantinya akan dibuatkan secara rinci dalam Perpres anggaran kementerian/lembaga (K/L).
Askolani menjelaskan, pihaknya akan melakukan pantauan bulanan dan triwulanan untuk memastikan serapan belanja terjadi dan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Sebagai informasi, realisasi belanja negara yaitu belanja pemerintah pusat pada tahun 2014 hanya 93% dari target Rp 1.280,4 triliun. Belanja kementerian/lembaga yang pagunya Rp 602,3 triliun dalam realisasi hingga 31 Desember 2014 tercatat Rp 562,5 triliun atau 93,4%.
Belanja modal menjadi salah satu pos belanja kementerian/lembaga yang paling rendah serapannya. Hingga akhir 2014, realisasi belanja modal hanya 84% yaitu Rp 135,07 triliun dari target Rp 160,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News