kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sudah dapat harga definitif saham Inalum senilai Rp 700 miliar


Senin, 18 Juli 2011 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Jelang MotoGP Le Mans 2020: Optimisme Quartararo di kandang sendiri


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah sudah mengantongi harga definitif saham PT Inalum yang saat ini dimiliki Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd. (NAA). Rencananya, pemerintah akan menggelontorkan Rp 700 miliar untuk mengambil alih saham dengan porsi 58,88% itu.

"Sekitar US$ 700 juta lebih itu nominal saham Jepang yang mau diambil alih. Itu yang mau kita negosiasi, saya menunggu perintah presiden," tutur Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (18/7).

Untuk opsi pengambilalihan saham itu, dia mengaku, belum pernah membicarakannya secara spesifik, karena Kementerian Perindustrian hanya mendapat tugas menghitung nilai saham agar pengambilalihan bisa berlangsung baik.

Setelah kementerian itu mengantongi nilai nominal saham, maka selanjutnya berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian selaku Ketua Dewan Pembina Tim Negoisasi. Setelah itu, melaporkannya pada Presiden untuk mendapatkan arahan instruksi negoisasi.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengutarakan, bakal membicarakan opsi pengambilalihan saham dengan Menteri Keuangan. Sebab, kabarnya PT Pusat Investasi Indonesia (PIP) berniat melaksanakan pengambilalihan saham PT Inalum yang masih dimiliki Jepang.

Mustafa bilang, pemerintah siap dengan opsi-opsi yang ada, baik diambil alih sendiri oleh PIP, atau fifty-fifty kerjasama PIP dengan Kementerian BUMN," ujarnya. "Intinya PIP siap, kami pun siap. Nanti kami lakukan pembicaraan," imbuhnya.

Mengenai periode waktu pengambilalihan saham itu dibatasi hingga akhir masa kontrak kerja sama patungan antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan asal Jepang, pada 2013. "Sekarang sedang proses, nanti 2013 finalnya," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia dan NAA telah sepakat pada master agreement, di mana 30 tahun setelah pengoperasian PT Inalum, yaitu 31 Oktober 2013, akan meninjau ulang kerja sama patungan itu. Peninjauan terutama dilakukan dalam hal pengoperasian proyek Asahan (Alumunium Smelting Plant dan PLTA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×