kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Status proyek Asahan masih tunggu arahan Presiden


Kamis, 07 Juli 2011 / 11:02 WIB
Status proyek Asahan masih tunggu arahan Presiden
ILUSTRASI. Jumlah orang yang tinggal atau populasi di Singapura menyusut untuk pertama kalinya sejak 2003 karena wabah corona.


Reporter: Dani Prasetya |

JAKARTA. Kepastian pengusahaan proyek Asahan masih menunggu arahan Presiden. Kementerian Perindustrian masih harus berkonsultasi tentang pengambilalihan PT Inalum yang menjadi perusahaan patungan pemerintah Indonesia dengan Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA) pengelola proyek tersebut.

"Kami masih akan berkonsultasi dengan Presiden untuk memutuskan apakah Inalum akan dijadikan BUMN (badan usaha milik negara) karena unsur Jepang sudah tidak ada atau ada kemungkinan lain," kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/7) malam.

Konsultasi dengan Presiden dibutuhkan untuk mempertimbangkan opsi mengenai posisi pemerintah daerah (pemda) pada perusahaan itu. Menurut Hidayat, opsi-opsi itu masih akan dibahas hingga 2012.

Selain itu, setahun menjelang berakhirnya kontrak patungan itu pada 2013, kedua belah pihak akan mendiskusikan tentang penentuan nilai dan mekanisme pembayaran kompensasi yang harus dibayar oleh pemerintah Indonesia.

Hal itu diperlukan dalam rangka pengambilalihan PT Inalum, penyerahan kendali dan pengelolaan PLTA dan pabrik peleburan alumunium pada pemerintah Indonesia, serta penyerahan persediaan (bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi) yang ada di PLTA dan pabrik peleburan itu.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia dan NAA pada 6 Januari 1976 sepakat untuk patungan mendirikan PT Inalum. Berdasarkan master agreement yang dirumuskan, kedua belah pihak sepakat meninjau ulang kerjasama patungan itu 30 tahun setelah pengoperasian PT Inalum, yaitu 31 Oktober 2013. Peninjauan terutama dilakukan dalam hal pengoperasian proyek Asahan (pabrik peleburan alumunium dan PLTA).

Meski masih harus menunggu arahan Presiden, Hidayat mengatakan, paket fasilitasi penyiapan master agreement proyek Asahan telah sampai pada tahap pendampingan konsultan hukum dan fasilitasi konsinyering Kelompok Kerja Penyiapan Pengakhiran Master Agreement Proyek Asahan.

Selain itu, Kementerian Perindustrian pun disebutkan telah memfasilitasi pertemuan antara delegasi pemerintah Indonesia dan Jepang dalam rangka perundingan penyelesaian proyek Asahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×