kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Sudah Bantu 2.109 Debitur Kecil Melalui Program Keringanan Utang


Selasa, 06 Desember 2022 / 15:03 WIB
Pemerintah Sudah Bantu 2.109 Debitur Kecil Melalui Program Keringanan Utang
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyampaikan, sepanjang tahun 2022, program keringanan utang telah diikuti lebih dari 2.109 debitur kecil.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyampaikan, sepanjang tahun 2022, program keringanan utang telah diikuti lebih dari 2.109 debitur kecil.

Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan mengatakan, dari total debitur yang ikut, terdiri dari 1.049 debitur pasien rumah sakit, 461 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp 8 juta. Lalu, 237 debitur mahasiswa, 92 debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan 270 debitur lainnya.

Total debitur yang ikut program keringanan utang tersebut, meningkat dari tahun 2021 yang sebanyak 1.491 debitur. Terdiri dari 471 debitur pasien rumah sakit, 178 debitur dengan nilai piutang sampai dengan Rp 8 juta, 254 debitur mahasiswa, 232 debitur UMKM, dan 356 debitur lainnya.

Program keringanan utang ditujukan untuk mempercepat penurunan outstanding piutang negara dan jumlah berkas kasus piutang negara (BKPN) yang ada di panitia urusan piutang negara (PUPN) sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Gandeng DJKN, BSI Lelang 247 Aset dengan Nilai Limit Rp 251 Miliar hingga Oktober

Adapun total outstanding piutang negara yang telah lunas melalui program keringanan utang di tahun 2022 senilai Rp 77,14 miliar. Sebagai perbandingan di tahun 2021, total outstanding yang telah dilakukan pelunasan sebesar Rp 101,2 miliar.

Untuk diketahui pada tahun 2022, pemerintah telah meluncurkan program keringanan utang untuk debitur kecil melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program.

“Keringanan utang ini hanya diberikan kepada crash program, kecuali yang punya utang-utang besar seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” tutur Encep dalam media briefing, Selasa (6/12).

Adapun 10 rumah sakit dengan debitur terbanyak yang mengikuti program keringanan utang di tahun 2022 yakni RSUP Fatmawati Jakarta sebanyak 190 BKPN, RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta sebanyak 180 BKPN, RSUP I G.N.G.

Kemudian, Ngoerah Denpasar sebanyak 151 BKPN, RSUP Persahabatan Jakarta sebanyak 78 BKPN, RSPI Prof. DR. Sulianti Saroso Jakarta sebanyak 78 BKPN, RSUP DR. Sardjito Yogyakarta sebanyak 69 BKPN, RS Marzoeki Mahdi Bogor sebanyak 57 BKPN, RSUP DR. M Hoesin Palembang sebanyak 46 BKPN, RSUP DR. Hasan Sadikin Bandung sebanyak 44 BKPN, dan RSUP DR. Soeradji Tirtonegoro Klaten Jawa Tengah sebanyak 26 BKPN.

Selanjutnya, tiga universitas dengan debitur mahasiswa terbanyak adalah Universitas Negeri Malang sebanyak 171 BKPN, Universitas Tanjungpura sebanyak 37 BKPN, dan Universitas Sembilanbelas November Kolaka sebanyak 23 BKPN.

Baca Juga: DJKN Kemenkeu Beberkan Keberhasilan Kinerja Lelang dalam 5 Tahun Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×