Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berhasil mencatatkan kinerja lelang dalam lima tahun terakhir yang membanggakan.
Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban melaporkan, dalam lima tahun terakhir kinerja lelang telah berhasil menunjukkan hasil yang membanggakan, tercatat pokok lelang sebesar Rp 101 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang sebesar Rp 2,24 triliun.
"Tentunya ini semua tidak lepas dari konstribusi stakeholder dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang," ujar Rionald dalam acara Anugerah Reksa Bandha: Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Rabu (23/11).
Baca Juga: Aset Negara yang Jadi Jaminan Penerbitan Surat Utang Capai Rp 1.106 Triliun
Rionald bilang, sebagaimana yang dimuat dalam laporan barang milik negara (BMN) tahun 2021, nilai BMN Indonesia adalah sebesar Rp 6.659 triliun atau 58,06% dari total aset yang tercatat dalam neraca.
Selain itu, untuk meningkatkan kemudahan akses dan integrasi data BMN serta peningkatan keamanan, DJKN melakukan penguatan proses bisnis dan penyempurnaan aplikasi.
"Hasil pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada saat ini sudah mulai digunakan oleh pengguna barang Kementerian Keuangan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) untuk tahun anggaran 2024," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan BMN juga mengambil peran dalam perokonomian nasional melalui penyiapan BMN sebagai underlying aset Surat Berharga Syariah (SBSN). Adapun nilai BMN yang sudah digunakan sebagai underlying aset SBSN sampai dengan kuartal III-2022 adalah sebesar Rp 1.106 triliun.
Dengan SBSN tersebut, kata Rionald, pihaknya dapat memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendukung kebijakan fiskal.
Baca Juga: Satgas BLBI akan Lelang ke-4 Kalinya Aset Milik Tommy Soeharto
"Lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN yang ikut berperan dalam perekonomian nasional, tidak hanya mengemban fungsi sebagai sarana pemindah tanganan BMN dan sumber penerimaan negara, namun sekaligus sebagai solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News