kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Pemerintah suatu negara harus mengumumkan bila terjadi resesi, mengapa?


Kamis, 20 Agustus 2020 / 05:24 WIB
Pemerintah suatu negara harus mengumumkan bila terjadi resesi, mengapa?
ILUSTRASI. Ekonom memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali minus di Kuartal III 2020. KONTAN/BAihaki/4/8/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, Akhmad memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali minus di Kuartal III 2020. Di Kuartal II 2020 sendiri pertumbuhan ekonomi RI minus hingga 5,32%. Namun, lanjut Akhmad pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal III tak akan seburuk di Kuartal II 2020. 

Baca Juga: Terapkan lockdown berkali-kali, Filipina masih belum sanggup kalahkah corona

Akhmad, juga menyebut kondisi perekonomian Indonesia di periode tersebut akan masuk ke jurang resesi. “Kemudian pemerintah akan mengumumkan, ‘ya udah kita akan mengalami resesi’. Sebenarnya mereka (pemerintah) sudah siap-siap (resesi) kok, semua orang sudah mengerti, cuma yang enggak tahu angkanya berapa,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Pemerintah Suatu Negara Perlu Mengumumkan bila Terjadi Resesi?"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×