kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Pemerintah siapkan Rp 3 triliun buat konversi gas


Rabu, 04 April 2012 / 17:27 WIB
Pemerintah siapkan Rp 3 triliun buat konversi gas
ILUSTRASI. Simulasi penggunaan GeNose C-19 di bandara yang dikelola Angkasa Pura I.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk program konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Dana tersebut untuk program konversi gas tahap pertama di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dana tersebut untuk penyediaan alat konversi. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan mengimpor sebanyak 250.000 unit. "Impor ini sifatnya sementara karena kami sudah menetapkan harus produksi dalam negeri yakni melalui PT Dirgantara Indonesia," katanya, Rabu (4/4).

Alat konversi ini nantinya bakal dipasarkan dengan kisaran harga mencapai Rp 15 juta. Pemerintah pun berencana menawarkan cicilan pembelian alat konversi ini.

Untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah mempercayakan kepada Pertamina. "Sementara untuk di luar Jabodetabek, kami mendorong pihak swasta untuk ikut ambil bagian," katanya.

Bahan bakar gas alternatif sebagai pengganti pertamax ini memang ditujukan terutama untuk kendaraan umum. Pasalnya, harga dari LGV lebih murah ketimbang BBM bersubsidi. Kalau BBM bersubsidi harganya Rp 4.500 per liter, LGV bisa sekitar Rp 4.100 per liter.

Artinya pemerintah berharap kebijakan ini mampu menekan lonjakan konsumsi BBM yang terus membengkak. Ujung-ujungnya pemerintah harus menombok beban subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×