kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Pemerintah siapkan lahan transmigrasi eks-Gafatar


Kamis, 28 Januari 2016 / 14:39 WIB
Pemerintah siapkan lahan transmigrasi eks-Gafatar


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memfasilitasi warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk mengikuti program transmigrasi. Sejumlah lokasi yang siap menjadi tempat tinggal warga yang terpengaruh ideologi sesat tersebut antara lain, Kalimanan, Sulawesi, dan Sumatera.

Marwan Jafar, Menteri Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembinaan kementerian lain terhadap para anggota eks Gafatar.

"Kalau mereka mau transmigrasi, kami akan sediakan, lahan sudah oke, tapi syaratnya semua proses harus diikuti," kata dia, Kamis (28/1).

Ia menjelaskan, para warga eks Gafatar harus bisa memenuhi kualifikasi pembinaan dari Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Sehingga, nantinya kelompok tersebut bisa berbaur lagi dengan masyarakat sekitar.

Marwan berharap, warga eks Gafatar tersebut dapat bisa kembali mengakui asas Pancasila dan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI). "Daerah transmigrasi tidak bisa sifatnuya eksklusif, misalnya wilayahnya untuk kelompok mereka saja, tapi harus bisa berbaur dengan masyarakat. Tidak bisa transmigrasi namun masih menonjolkan eksklusivisme," jelas dia.

Kementerian Desa juga menghimbau aparat penegak hukum bisa menuntaskan kasus Gafatar dengan menindak aktor intelektual, agar ke depan kasus serupa tidak terulang. "Pada dasarnya yang dilakukan mereka itu negara dalam negara, itu kan tidak boleh. Ada struktur negara sendiri, presiden, menteri, bahkan ada nabinya juga," kata dia.

Sebelumya, Gafatar ditetapkan sebagai organisasi terlarang sekaligus aliran atau paham sesat. Pemerintah telah berhasil menjemput ratusan warga eks Gafatar misalnya dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur untuk diberikan pembinaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×