Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah tengah membuat grand design pemulangan TKI dengan melibatkan kementerian dan Lembaga (K/L) terkait di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
“Pemerintah sedang membuat grand design untuk mempercepat pemulangan TKI. Skema tersebut berisi antara lain tentang mekanisme pemulangan, pembagian tugas dan dukungan pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga terkait,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Kamis (22/1).
Hanif mengatakan proses pemulangan TKI yang ilegal dan bermasalah di luar negeri merupakan bagian dari pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan.
“Dengan adanya grand design pemulangan TKI maka akan prosesnya akan lebih cepat dan sistematis. Koordinasi lintas instansi ini memang diperlukan dalam mempercepat proses pemulangan TKI,” kata Hanif
Dikatakan Hanif saat ini pemulangan sudah mulai dilakukan dari beberapa negara penampatan. Selain itu proses identifikasi terus dilakukan termasuk perencanaan untuk memastikan berapa banyak, tahapannya seperti apa dan kesiapan pembiayaannya,"katanya.
Terkait pembiayaan pemulangan TKI, Hanif mengatakan memang diperlukan kajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan kemampuan negara dalam membantu biaya pemulangan TKI dari negara-negara penempatan.
“Untuk pembiayaan memang harus dikaji juga. Nanti kan di grand design pemulangan TKI diatur mengenai pembagian tugas dan pembagian biaya yang mampu ditanggung masing-masing pihak terkait,” katanya.
Untuk mencegah terulangnya TKI ilegal dan bermasalah, kata Hanif, pemerintah akan memperketat mekanisme rekrutmen mulai dari daerah asal dengan didukung kelengkapan dokumen TKI dan kontrak kerja yang jelas dan resmi.
“Selama ini, pemerintah melakukan pembenahan sistem penempatan dan Pelindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan. Pemerintah memperketat seleksi penempatan TKI, terutama untuk sektor domestic worker dan lebih meningkatkan jumlah TKI formal untuk bekerja di luar negeri," kata Hanif
“Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI formal terus meningkat jumlahnya dibandingkan TKI informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," ujarnya.
Perlindungan dan pembenahan sistem TKI sejak pra, selama, dan purna penempatan harus dilakukan dengan cara memperbaiki proses pendataan dokumen calon TKI (CTKI) di daerah demi mencegah TKI Ilegal dan undocumented saat pemberangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News