Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat, yang ditargetkan mulai bergulir pada 5 Juni 2025 menjelang libur Idul Adha.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari stimulus yang tengah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan.
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Diskon PPN Pembelian Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni 2025
"Ada beberapa stimulus yang kami ajukan, salah satunya bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harga pangan. Mudah-mudahan tanggal 5 Juni sudah ada keputusannya," ujar Arief, Jumat (23/5).
Bantuan pangan akan diberikan dalam bentuk sembako, dengan cakupan hingga 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSN).
"Rencananya bantuan ini akan berlangsung selama Juni hingga Juli 2025. Jumlah bantuan akan mengikuti skema sebelumnya, seperti beras 10 kg per KPM," jelas Arief.
Bantuan pangan ini merujuk pada Perpres No. 139, sehingga pelaksanaannya dikoordinasikan langsung di bawah Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan.
Arief menambahkan, rapat koordinasi terbatas telah dijadwalkan pada awal pekan depan untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Pangan sebelum dibawa ke Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik Mulai 5 Juni 2025
Bagian dari 6 Paket Stimulus Pemerintah
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program bantuan pangan merupakan bagian dari enam paket stimulus fiskal yang tengah disiapkan.
Paket lainnya mencakup:
- Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat;
- Diskon tarif tol;
- Diskon tarif listrik untuk pelanggan ≤1.300 VA;
- Subsidi upah untuk pekerja bergaji ≤Rp 3,5 juta/bulan;
- Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca Juga: Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025
"Regulasinya sedang disiapkan masing-masing kementerian. Saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo. Mudah-mudahan bisa diumumkan dalam waktu dekat," ujar Airlangga.
Selanjutnya: OJK Dorong Dana Pensiun Rencana Kegiatan Investasi Sesuai Durasi Masa Kerja Peserta
Menarik Dibaca: Didominasi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca Besok (24/5) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News