kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Pemerintah akan Beri Diskon PPN Pembelian Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni 2025


Jumat, 23 Mei 2025 / 21:15 WIB
Pemerintah akan Beri Diskon PPN Pembelian Tiket Pesawat, Berlaku Mulai 5 Juni 2025
ILUSTRASI. Pemerintah akan memberikan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat.

Airlangga mengatakan, insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) tersebut akan diberikan pemerintah mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Airlangga menambahkan, pemberian diskon PPN tiket pesawat tersebut berhubungan dengan libur pergantian tahun ajaran yang diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata.

Baca Juga: Alasan Harga Tiket Pesawat Domestik Masih Mahal Meski Ada Diskon dari Pemerintah

"Mirip seperti kemarin hari-hari besar. Ini kaitannya kan dengan masa libur anak-anak. Jadi kita kan lebaran tahun baru kemarin kan terlalu dekat. Itu di kuartal I, sehingga kita perlu mendukung untuk yang kuartal II dan kuartal III," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik mulai tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025 dengan periode penerbangan antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Melalui fasilitas pengurangan PPN ini dan disertai langkah-langkah pengurangan beban avtur dan biaya lainnya, masyarakat dapat menikmati keringanan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13%-14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×