kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.915   -77,00   -0,43%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025


Jumat, 23 Mei 2025 / 21:10 WIB
Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025
ILUSTRASI. Program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan bahwa program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.

Meskipun detail mekanisme terbaru belum diumumkan secara resmi, Faisol menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan proses administratifnya.

"(Insentif) motor listrik lanjut," ujar Faisol kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Faisal menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan lampu hijau untuk program ini. Adapun untuk kuota insentif kemungkinan besar akan sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengguna Bertambah, Produsen Motor Listrik Ini Siapkan Layanan Call Center 24 Jam

"Lanjut, bu Menkeu sudah setuju," katanya.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakuan insentif tersebut masih menunggu regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ya ke depan," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×