kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025


Jumat, 23 Mei 2025 / 21:10 WIB
Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025
ILUSTRASI. Program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan bahwa program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.

Meskipun detail mekanisme terbaru belum diumumkan secara resmi, Faisol menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan proses administratifnya.

"(Insentif) motor listrik lanjut," ujar Faisol kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Faisal menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan lampu hijau untuk program ini. Adapun untuk kuota insentif kemungkinan besar akan sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengguna Bertambah, Produsen Motor Listrik Ini Siapkan Layanan Call Center 24 Jam

"Lanjut, bu Menkeu sudah setuju," katanya.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakuan insentif tersebut masih menunggu regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ya ke depan," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×