kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.886   61,00   0,34%
  • IDX 6.463   61,31   0,96%
  • KOMPAS100 833   4,42   0,53%
  • LQ45 633   1,18   0,19%
  • ISSI 227   4,98   2,24%
  • IDX30 354   0,48   0,14%
  • IDXHIDIV20 431   0,59   0,14%
  • IDX80 95   0,41   0,43%
  • IDXV30 120   1,17   0,99%
  • IDXQ30 113   0,27   0,24%

Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025


Jumat, 23 Mei 2025 / 21:10 WIB
Sudah Disetujui Sri Mulyani, Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Berlanjut di 2025
ILUSTRASI. Program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan bahwa program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada tahun 2025.

Meskipun detail mekanisme terbaru belum diumumkan secara resmi, Faisol menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan proses administratifnya.

"(Insentif) motor listrik lanjut," ujar Faisol kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Faisal menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan lampu hijau untuk program ini. Adapun untuk kuota insentif kemungkinan besar akan sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pengguna Bertambah, Produsen Motor Listrik Ini Siapkan Layanan Call Center 24 Jam

"Lanjut, bu Menkeu sudah setuju," katanya.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakuan insentif tersebut masih menunggu regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kuotanya nanti tergantung waktunya ya. Kan ini waktunya tinggal 6 bulan ya ke depan," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×