Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah akan mendorong industri pelayaran lebih baik, dengan memperbaiki aturan perpajakan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini masalah pembayaran pajak sering kali menjadi sorotan pelaku industri pelayaran.
Selama ini, seolah-olah ada anggapan pengusaha dalam negeri membayar pajak, sementara yang luar negeri tidak membayar pajak. Nah, kebijakan perpajakan ini akan memastikan baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri memang membayar pajak. "Ini akan dinetralkan, jadi sama-sama (bayar)" ujar Bambang, kepada KONTAN.
Namun belum jelas aturan perpajakan mana yang menjadi objek perbaikan ini. Namun yang pasti menurutnya, industri pelayaran memiliki peranan penting dalam memperbaiki neraca jasa Indonesia yang terus defisit. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan pernyataan bakal membuat perusahaan reasuransi untuk meminimalisir defisitnya.
Menurut Bambang, selain industri asuransi, industri pelayaran juga berperan penting dalam mendorong defisit neraca jasa. Sebagai gambaran, neraca jasa merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam defisit neraca transaksi berjalan, alias Current Account Deficit (CAD).
Tahun 2014, defisit neraca jasa mencapai US$ 10,53 juta. Sementara tahun sebelumnya neraca jasa mengalami defisit hingga US$12 juta. Sebagai catatan, total CAD tahun lalu mencapai US$ 26,23 juta, atau 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News