Reporter: Irma Yani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah terus menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi infrastruktur yang disinyalir bisa mengatasi membludaknya arus modal asing (capital inflow) ke Indonesia.
"Obligasi infrastruktur dari Pemerintah untuk sementara yang dipersiapkan adalah sukuk berbasis project," kata Dirjen Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan Rahmat Waluyanto, Rabu (8/12).
Namun, seberapa besar nilai sukuk yang akan diterbitkan dan kapan penerbitannya, Rahmat belum mau membeberkan. "Belum dalam waktu dekat. Karena masih menunggu PP terkait diselesaikan," terangnya.
Lebih lanjut dia menyebut, proses PP saat ini masih di tim interdep untuk pembahasan susbstansi.
Dana dari instrumen sukuk berbasis proyek ini rencananya akan disalurkan ke sektor riil. Namun dalam instrumen ini perlu dipersiapkan peraturan pemerintah dengan mengatur tata cara penerbitan, koordinasi antara pemerintah dengan Kementrian yang mempunyai proyek, koordinasi dengan Bappenas terkait strukturnya, dan diskusi dengan Dewan Syariah negara.
"Karena ini menyangkut proyek manajemen nampaknya persiapannya masih perlu di matangkan," tandas Rahmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News