Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Perdagangan M Lutfi menjelaskan pada rapat kabinet yang digelar pekan ini, salah satu yang dibicarakan kemungkinan Indonesia menghadapi gugatan Jepang terkait implementasi Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dia menyebut, penyelesaian masalah dalam forum dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan penyelesaian yang bermartabat. Hal itu dikarenakan Indonesia dan Jepang merupakan sama-sama anggota yang menyepakati dan menandatangani aturan main di WTO.
"Ya hasil rapat kabinetnya itu mengantisipasi kalau kita harus (menghadapi Jepang) sampai WTO. Tentu efeknya bisa menang atau kalah. Tapi yang pasti kemudian bagaimana persiapannya," kata dia kepada wartawan di JCC, Jumat (25/4/2014).
Dengan keputusan itu, Lutfi pun mengakui Indonesia akan mengikuti apa yang diinginkan Jepang, yakni membawa sengketa ke badan penyelesaian sengketa WTO. Dia menjelaskan, meski bukan cara yang terbaik, namun penyelesaian sengketa seperti ini dinilai lebih bermartabat.
"Kan ada waktunya kita nanti juga mempunyai masalah dispute, seperti Indonesia dengan Amerika dan Australia. Ini yang juga harus kita selesaikan," imbuhnya.
Sebelumnya Lutfi menuturkan, pemerintah Indonesia siap menghadapi kemungkinan tersebut, seiring dengan kian kuatnya sinyal dari Jepang untuk menggugat UU Minerba. "Notifikasinya belum ada, (tapi) ada beberapa gelagatnya. Kira-kira Jepang akan menuju ke sana. Makanya mestinya disiapkan bagaimana kita menghadapinya," ujarnya kepada wartawan. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News