kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.340   -91,00   -0,55%
  • IDX 7.173   30,45   0,43%
  • KOMPAS100 1.046   5,06   0,49%
  • LQ45 815   3,10   0,38%
  • ISSI 225   1,53   0,69%
  • IDX30 426   2,10   0,49%
  • IDXHIDIV20 506   2,58   0,51%
  • IDX80 118   0,58   0,50%
  • IDXV30 120   1,18   0,99%
  • IDXQ30 140   0,63   0,45%

Pemerintah siaga menjaga stabilitas surat utang


Selasa, 25 Agustus 2015 / 14:06 WIB
Pemerintah siaga menjaga stabilitas surat utang


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan alternatif strategi dalam rangka mengantisipasi kondisi pasar keuangan Indonesia yang tak menentu saat ini. Melalui surat berharga negara, pemerintah siap mengaktifkan kerangka stabilisasi utang atau bond stabilization framework (BSF).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, bersama dengan Bank Indonesia, pemerintah akan fokus pada pasar valuta asing dan surat utang negara (SBN). Untuk SBN, selain melihat kemampuan pembelian kembali, pemerintah juga memiliki mekanisme SBF.

"Kami sudah punya bond stabilitation framework dan sudah disiapkan kalau diperlukan," kata Bambang di DPR, Selasa (25/8). Sedangkan BI, akan melakukan operasi pasar, terutama untuk penguatan nilai tukar.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana buyback surat utang yang tidak likuid sebesar Rp 3 triliun. Pemerintah sudah menggunakan Rp 1,4 triliun lewat tiga kali buyback. 

Rinciannya, pada 12 Agustus dengan pembelian surat utang sebesar Rp 401,29 miliar, pada 21 Agustus sebesar Rp 500 miliar, dan pada 24 Agustus sebesar Rp 500 miliar.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah belum pernah menggunakan dana BSF lantaran pasar obligasi negara setelah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) masih berjalan normal dan tidak ada arus dana keluar yang membahayakan. Sayangnya, Bambang masih enggan menjelaskan kondisi seperti apa yang mengharuskan pemerintah menggunakan dana BSF tersebut.

"Yang penting kita jangan panik, jangan bereaksi berlebihan. Yang penting jaga semua indikator penting. Tentunya BI dengan tugasnya dan pemerintah jaga SBN. Pemerintah dan otoritas hadir di pasar," tukas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×