kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,81   -0,74   -0.08%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah selesaikan ganjalan amnesti pajak


Senin, 26 September 2016 / 11:05 WIB
Pemerintah selesaikan ganjalan amnesti pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pelbagai strategi pemerintah mendongkrak pertumbuhan berpengaruh pada penerimaan negara. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi yang makin rendah juga akan berdampak pada realisasi penerimaan negara dari program amnesti pajak. 

Gubernur BI Agus Martowardojo bilang, BI sudah menjelaskan ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,1%, proyeksi penerimaan uang tebusan dari amnesti pajak sampai 31 Maret 2017 hanya sebesar Rp 21 triliun. "Perkiraan itu berdasarkan model perkiraan kami, membandingkan perkiraan awal yakni Rp 50 triliun," katanya, Jumat (23/9) pekan lalu.

Sekadar informasi, perkiraan awal target amnesti pajak sebesar Rp 50 triliun didapat dengan proyeksi target pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,2%. Namun melihat perkembangan terkini, perhitungan BI tersebut meleset.

Dashboard amnesti pajak Ditjen Pajak menunjukkan, sampai 23 September 2016, uang tebusan amnesti pajak sudah mencapai Rp 50,27 triliun. Jika ditambah dengan uang setoran penghentian pemeriksaan bukti permulaan amnesti pajak yang sebesar Rp 290,86 miliar dan pembayaran uang tunggakan amnesti pajak sebesar Rp 3,06 triliun, totalnya  pendapatan dari program ini mencapai Rp 53,6 triliun. Namun dibandingkan dengan target sebesar Rp 165 triliun, realisasinya ini masih jauh. 

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Yoga Affandi bilang, penerimaan amnesti pajak saat ini sudah menunjukkan peningkatan lumayan besar. Dia berharap dengan pencapaian ini, likuiditas dalam negeri bertambah. "Ini terlihat dari penguatan rupiah," katanya. Tambahan likuiditas ini juga diharapkan bisa mendorong penurunan suku bunga perbankan, mengingat permintaan kredit masih tidak terlalu besar.

Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI menunjukkan, sejak 1 September 2016 sampai 23 September 2016, rupiah memang menguat sebesar 1,3%. Jika di awal September 2016 rupiah di level Rp 13.269 per dollar AS, pekan lalu menguat jadi Rp 13.098 per dollar AS.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap, sejumlah kebijakan baru amnesti pajak akan membuat realisasi penerimaan meningkat. Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk mempermudah wajib pajak (WP) untuk mengikuti pengampunan pajak.

Untuk mendapat tarif terendah, WP bisa menyelesaikan administrasi sampai Desember 2016. Namun, surat pernyataan harta (SPH) tetap harus dilakukan maksimal lima hari lagi atau 30 September 2016.

Yustinus juga meminta pemerintah segera menyelesaikan aturan-aturan yang direvisi. "Supaya WP berkesempatan memperbaiki laporan atau perhitungan dengan tarif terendah," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×