CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.929   -69,00   -0,44%
  • IDX 7.227   12,30   0,17%
  • KOMPAS100 1.105   2,62   0,24%
  • LQ45 878   2,61   0,30%
  • ISSI 219   0,52   0,24%
  • IDX30 450   1,49   0,33%
  • IDXHIDIV20 542   2,05   0,38%
  • IDX80 127   0,30   0,24%
  • IDXV30 136   0,51   0,38%
  • IDXQ30 150   0,46   0,31%

Siap-Siap! Pemerintah Bakal Menaikkan Harga MinyaKita


Senin, 13 Mei 2024 / 18:42 WIB
Siap-Siap! Pemerintah Bakal Menaikkan Harga MinyaKita
ILUSTRASI. Penjualan minyak goreng kemasan Minyakita di sebuah warung kelontong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (14/1/2024). Kementerian Perdagangan bakal memanggil pelaku industri minyak goreng untuk membahas evaluasi harga Minyakita, dalam rangka merespons harga MinyaKita yang sudah mencapai Rp 15.000 per liter atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya yaitu Rp 14.000/liter. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan sejumlah opsi kebijakan dalam upaya menaikkan harga minyak goreng pemerintah yaitu MinyaKita. 

Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting, Kemendag, Bambang Wisnubroto mengungkapkan ada dua kebijakan yang akan disiapkan. 

Pertama, pemerintah bakal menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita karena dianggap sudah tidak sesuai dengan biaya pokok produksinya. 

Baca Juga: Pantau Bapok di Pasar Anyar Bogor, Mendag: Alhamdulillah, Harga Beras Mulai Turun

"Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET MinyaKita di kisaran Rp 14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika," jelasnya.

Kedua, mengeluarkan minyak curah dari aturan domestic market obligation (DMO). Dengan demikian, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak eskpor. 

Di lain sisi, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan pengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat. 

"Sebagaimana diketahui bahwa minyak curah saat ini hanya dua negara yang masih menyediakan yaitu Bangladesh dan Indonesia. Dari segi higenisitas dan kesehatan ini juga kurang recommended untuk dikonsumsi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Kemendag Pastikan HET MinyaKita Tak Ada Kenaikan

Bambang memastikan bahwa opsi kebijakan itu akan diputuskan dalam waktu dekat melalui perubahan Peraturan Menteri Perdgangan (Permendag) No 49 Tahun 222 tentang tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. 

Sementara itu, Deputi III Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng pemerintah ini disebabkan oleh harga minyak mentah/crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku yang terkerek naik. 

Ia mencatat, harga CPO pada April 2024 telah naik di kisaran Rp 12.500 per liter. Di sisi lain, harga penjualan minyak curah maupun MinyaKita masih dipatok di harga Rp 14.000/liter. 

"Kami menduga dengan harga CPO seperti itu mungkin produsen minyak goreng ini enggan memproduksi minyak goreng curah atau MinyaKita," tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×