Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan sejumlah opsi kebijakan dalam upaya menaikkan harga minyak goreng pemerintah yaitu MinyaKita.
Direktur Bahan Pokok dan Barang Penting, Kemendag, Bambang Wisnubroto mengungkapkan ada dua kebijakan yang akan disiapkan.
Pertama, pemerintah bakal menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita karena dianggap sudah tidak sesuai dengan biaya pokok produksinya.
Baca Juga: Pantau Bapok di Pasar Anyar Bogor, Mendag: Alhamdulillah, Harga Beras Mulai Turun
"Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET MinyaKita di kisaran Rp 14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika," jelasnya.
Kedua, mengeluarkan minyak curah dari aturan domestic market obligation (DMO). Dengan demikian, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak eskpor.
Di lain sisi, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan pengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat.
"Sebagaimana diketahui bahwa minyak curah saat ini hanya dua negara yang masih menyediakan yaitu Bangladesh dan Indonesia. Dari segi higenisitas dan kesehatan ini juga kurang recommended untuk dikonsumsi masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Kemendag Pastikan HET MinyaKita Tak Ada Kenaikan
Bambang memastikan bahwa opsi kebijakan itu akan diputuskan dalam waktu dekat melalui perubahan Peraturan Menteri Perdgangan (Permendag) No 49 Tahun 222 tentang tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.
Sementara itu, Deputi III Bidang Perekonomian, Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng pemerintah ini disebabkan oleh harga minyak mentah/crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku yang terkerek naik.
Ia mencatat, harga CPO pada April 2024 telah naik di kisaran Rp 12.500 per liter. Di sisi lain, harga penjualan minyak curah maupun MinyaKita masih dipatok di harga Rp 14.000/liter.
"Kami menduga dengan harga CPO seperti itu mungkin produsen minyak goreng ini enggan memproduksi minyak goreng curah atau MinyaKita," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News