kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Nyata Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat


Senin, 08 September 2025 / 04:05 WIB
Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Nyata Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat
ILUSTRASI. Pemerintah Segera Rilis Kebijakan Nyata Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah segera menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat. Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengambil langkah konkret menjawab berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Apa saja isi 17+8 Tuntutan Rakyat?

Diberitakan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi 17+8 Tuntutan Rakyat. “Pemerintah akan segera merespons dengan langkah-langkah yang tepat. Semua permasalahan yang dikemukakan rakyat akan dijawab secara sungguh-sungguh,” ujar Yusril melalui akun YouTube resminya, Minggu (7/9/2025).

Menurut Yusril, pemerintah berkomitmen untuk bersikap adil. Tidak hanya menindak tegas pelaku anarkis, penjarah, hingga pembakar fasilitas umum dalam aksi demonstrasi, tetapi juga aparat yang terbukti melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).

“Demonstrasi adalah hak rakyat. Mereka yang menyampaikan aspirasi tidak akan diapa-apakan. Namun, jika ada yang menyalahgunakan kesempatan dengan aksi anarkis, penjarahan, atau perusakan, tentu akan ditindak tegas,” tegas Yusril.

Ia menambahkan, aparat penegak hukum yang melanggar aturan juga tidak akan dibiarkan. Pemerintah akan menindak mereka secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Susul 6 Menteri Jokowi, Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Jaminan Hak Bagi Rakyat

Yusril menekankan bahwa proses hukum tetap harus menghormati hak-hak masyarakat. Siapa pun yang dipanggil, ditangkap, atau ditahan tetap mendapatkan pendampingan advokat serta tempat penahanan yang layak.

“Penegakan hukum harus terukur dan tidak boleh sewenang-wenang. Keadilan berlaku untuk semua, baik rakyat maupun aparat,” jelasnya.

Contoh nyata sudah terlihat, salah satunya dalam kasus anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan hingga tewas. Anggota tersebut dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik.

“Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun. Tidak hanya rakyat yang melanggar, tapi juga aparat penegak hukum,” imbuh Yusril.

17+8 Tuntutan Rakyat

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman tuntutan demonstran yang berlangsung selama sepekan pada akhir Agustus 2025.

17+8 Tuntutan Rakyat dibagi menjadi dua bagian: tuntutan jangka pendek dan jangka panjang, lengkap dengan tenggat waktu yang jelas.

Baca Juga: Ada yang Turun Harga, Cek Daftar SPBU Jabodetabek yang Jual Shell Super Hari Ini 4/9

17 Tuntutan Jangka Pendek (Batas Waktu: 5 September 2025)

Tugas Presiden:

1. Menarik TNI dari pengamanan sipil.

2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kekerasan terhadap demonstran.

Tugas DPR:

3. Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR.

5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah.

Tugas Partai Politik:

6. Memberi sanksi tegas atau memecat kader DPR yang tidak etis.

7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.

8. Melibatkan kader dalam dialog publik.

Tugas Polri:

9. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Menghentikan kekerasan aparat dan mematuhi SOP.

11. Menindak hukum anggota dan komandan yang melakukan kekerasan.

Tugas TNI:

12. Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Menegakkan disiplin internal.

14. Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil.

Tugas Kementerian Ekonomi:

15. Menjamin upah layak.

16. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.

17. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah dan outsourcing.

Tonton: Lawan Tarif Trump, PM India Modi Gelar Pertemuan dengan Xi Jinping dan Putin di China

8 Tuntutan Jangka Panjang (Batas Waktu: 31 Agustus 2026)

  1.     Reformasi DPR: Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran, termasuk menghapus fasilitas istimewa.
  2.     Reformasi Partai Politik: Wajibkan publikasi laporan keuangan dan pastikan fungsi oposisi berjalan.
  3.     Reformasi Perpajakan: Tinjau ulang transfer APBN ke daerah dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
  4.     Pemberantasan Korupsi: Sahkan RUU Perampasan Aset dan perkuat KPK.
  5.     Reformasi Kepolisian: Jadikan lebih profesional dan humanis.
  6.     TNI Kembali ke Barak: Cabut mandat TNI di proyek sipil seperti food estate.
  7.     Perkuat Lembaga Pengawas: Perkuat Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
  8.     Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi: Evaluasi proyek strategis nasional, lindungi masyarakat adat, dan audit BUMN.

Selanjutnya: Diskon Spesial 9.9 DAMRI, Berlaku untuk Banyak Rute Populer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×