Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja, mengenai penggunaan barang milik negara (BMN) yang jadi underlying dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Rencananya, pemerintah akan melanjutkan penggunaan kembali BMN atau aset yang telah selesai dijadikan underlying (Roll Over).
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, jumlah aset yang akan di-roll over mencapai Rp 12,41 triliun. "Sukuk negara diterbitkan untuk membiayai APBN negara," kata Bambang, Senin (23/5) di Jakarta.
Bambang bilang, pembahasan ini bersifat sebagai pemberitahuan pemerintah kepada DPR sebelum, menjaminkan kembali aset-aset tersebut. Pemerintah memang berencana untuk menerbitkan kembali sukuk.
Sebab, dari target penerbitan tahun 2016 yang sebesar Rp 143 triliun, hingga tanggal 20 Mei lalu sudah direalisasikan sebesar Rp 123 triliun. Artinya masih ada ruang penerbitan sukuk sebesar Rp 20 triliun.
Dalam kesempatan tersebut komisi XI DPR mengusulkan kepada Kemenkeu untuk merevaluasi kembali aset yang akan di-roll over. Sebab, nilai aset yang diajukan itu berdasarkan perhitungan pada masa lalu, sehingga nilainya diperkirakan sudah berubah lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News