CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah rogoh dana Rp 77 triliun untuk vaksin Covid-19 gratis


Rabu, 19 Mei 2021 / 15:55 WIB
Pemerintah rogoh dana Rp 77 triliun untuk vaksin Covid-19 gratis
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong untuk pekerja, Selasa (18/5/2021), di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggelontorkan anggaran nyaris Rp 77 triliun untuk program vaksinasi corona atau Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, anggaran sebesar itu harus digelontorkan untuk mencapai kekebalan komunitas.

Baca Juga: Pemerintah apresiasi sentra vaksin gotong royong prioritaskan UMKM

Dengan penduduk Indonesia yang besar, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok sebanyak 70% penduduk harus mendapatkan vaksin.

“Jumlahnya di Indonesia 181,5 juta penduduk yang perlu vaksinasi. Pengadaan vaksin luar biasa besar karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Hampir Rp77  triliun di mana vaksin dibeli dan dibagikan secara gratis," ujar Menteri Erick dalam konferensi pers daring, Rabu (19/5).

Pemerintah memang juga menerima vaksin gratis sebanyak 54 juta dosis dari Gavi COVAX. Namun, pemerintah harus melakukan pengadaan besar agar vaksin efektif dan mampu mencapai kekebalan kelompok.

Untuk menekan beban anggaran pemerintah, kata Erick, program Vaksin Gotong Royong yang diinisiasi oleh pengusaha lewat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dilakukan. Vaksin Gotong Royong dibanderol seharga Rp 321.660 per dosis dengan tarif maksimal layanannya sebesar Rp 177.910 per dosis.

Baca Juga: Jadi kabar baik, dua minggu berturut kasus COVID-19 global turun

Walau berbayar, Erick minta masyarakat tidak melihat program ini sebagai cara pemerintah mencari untung dari vaksinasi Covid-19.

"Konteksnya jangan dilihat seakan-akan pemerintah hadir mencari margin (untung), pemerintah sudah mengeluarkan Rp 77 triliun untuk pengadaan vaksin gratis," imbuh dia.

Erick memastikan proses pengadaan vaksin berbayar dilakukan secara terbuka dan transparan dengan pengawasan dan penetapan harga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga jual semisal, ditetapkan berdasarkan harga pembelian ditambah harga distribusi. "Mengenai harga vaksin, kami bersama Kadin membuka transparan dan harga ditetapkan oleh pihak independen, yaitu audit pemerintah, BPKP," ujarnya.

Baca Juga: Banyak negara menunda suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua, mengapa?

Sekadar mengingatkan, pada 11 Mei lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lewat Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 telah menetapkan harga Vaksin Gotong Royong sebesar Rp 321.660 per dosis.

Ini adalah harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh perusahaan. Di dalamnya, sudah termasuk keuntungan sebesar 20% dan biaya distribusi. Hanya saja, harga ini belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Kedua, harga maksimal pelayanan ditetapkan sebesar Rp 117.910 per dosis. Ini adalah batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta.

"Sudah termasuk margin atau keuntungan 15%, namun tidak termasuk PPN," demikian bunyi keputusan tersebut.

Menteri Erick memang tidak menjelaskan harga pokok vaksin yang dibeli oleh Bio Farma yang ditunjuk pemerintah untuk impor, termasuk tidak menjelaskan asal angka margin 15% dan 20% tersebut.

Selanjutnya: Vaksinasi Tahap III yang Menyasar 140 Juta Penduduk, Siap Dilaksanakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×