Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah telah mentransfer dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke 116 kabupaten/kota hingga Jumat (29/4) pekan lalu,
"Hingga Jumat sore, sudah 116 kabupaten/kota yang kita transfer," ujar Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh kepada KONTAN, Minggu (1/5).
Hanya saja dia enggan merinci jumlah dana yang ditransferkan itu. "Kira-kira baru 20 % dari keseluruhan dana," ujarnya. Gambaran saja, setiap triwulan, pemerintah pusat mentrasfer dana BOS ke daerah sebesar Rp 4 triliun.
Nuh mengatakan, pemerintah akan secepatnya mentransfer dana tersebut ka daerah - daerah. Dia berharap agar, daerah juga bertindak gesit mencairkan dana tersebut ke sekolah-sekolah.
Pasalnya, dia bilang untuk triwulan pertama 2011, masih saja ada daerah yang lelet mencairkan dana tersebut ke sekolah. Padahal, menurutnya Januari lalu, pemerintah sudah mentransfer dana tersebut ke daerah - daerah.
Menurut Nuh, total daerah yang belum mencairkan dana BOS triwulan pertama hingga pekan lalu masih 20 kabupaten/kota. Nanti katanya ada sanksi bagi daerah yang lelet. "Sanksinya bisa administratif, berupa teguran dan yang paling berat sanksi finansial," sebutnya. Sanksi finansial akan diberlakukan untuk tahun anggaran 2012.
Saat ditanya terkait apakah ada kemungkinan terjadi penyimpangan penggunaan dana oleh kepala daerah yang belum melakukan pencairan, Nuh enggan mengomentarinya. "Itu saya tidak tahu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News