kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah pusat minta Pemprov DKI evaluasi kebijakan ganjil genap, ini alasannya


Jumat, 04 September 2020 / 04:17 WIB
Pemerintah pusat minta Pemprov DKI evaluasi kebijakan ganjil genap, ini alasannya
ILUSTRASI. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat meminta sistem pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap dievaluasi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo.

"Kami juga sudah berbicara kepada pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi tentang menggunakan sistem transportasi ganjil genap," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). 

Doni mengatakan, akibat dari penerapan sistem ganjil genap, terjadi peningkatan jumlah penumpang di kereta rel listrik (KRL) dan bus Transjakarta. Dari data yang diterimanya, penumpang KRL meningkat sebesar 3,5%. 

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta: Hari ini (31/8) jalan mana terlarang bagi pelat genap?

"Didapatkan data bahwa setelah adanya kebijakan ganjil genap untuk DKI Jakarta terdapat peningkatan untuk transportasi kereta api sebesar 3,5%, dari rata-rata sekitar 400 ribu penumpang per hari," ujarnya. 

Menurut Doni, peningkatan angka 3,5% ini cukup besar sehingga meningkatkan kepadatan di gerbong kereta. Selain itu, kata Doni, pengguna bus Transjakarta meningkat sebesar 6 sampai 12% sejak penerapan sistem ganjil genap. Ia juga menyebutkan, 62% dari 944 pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet adalah para pengguna transportasi umum. 

Baca Juga: Dishub DKI tegaskan kebijakan ganjil genap belum berlaku untuk motor




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×