kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah pusat ikut ngebet beli saham Newmont


Jumat, 17 Desember 2010 / 22:11 WIB
Pemerintah pusat ikut ngebet beli saham Newmont


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah pusat juga mulai mempertimbangkan untuk mengambil sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen atau sekitar US $ 271,06 juta.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan, pemerintah pusat tengah mempertimbangkan untuk mengambil saham Newmont. "Pemerintah akan pertimbangkan untuk mengambil saham Newmont yang tujuh persen itu. Kami berminat untuk mengambil hak saham tersebut," tegasnya Jumat (17/12).

Akan tetapi, lanjut Agus, pemerintah belum menyusun mekanisme pengambilan saham tersebut. "Kami di pemerintah pusat, artinya ada Kementerian Keuangan atau PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Bentuknya bisa mengikutsertakan PIP, atau bentuk lain yang dijelaskan kemudian," katanya.

Namun yang jelas, tambah Agus, pengambilalihan saham Newmont ini hanya melibatkan pemerintah pusat. "Penawaran itu datang, komitmen untuk mengalihkan itu ke pemerintah diberikan. Kami sampaikan pemerintah akan pertimbangkan untuk berinvestasi tujuh persen di Newmont. Namun ini pemerintah pusat, kami tidak berorientasi bahwa itu semua harus diambil oleh BUMN," katanya.

Direktur Barang dan Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Arif Baharudin menambahkan, berdasar kajian sementara timnya, harga divestasi tersebut mencapai US$ 271,6 juta.

Sementara ada sebanyak 80 persen saham NNT dikuasai asing melalui Nusa Tenggara Partnership yang terdiri atas Newmont Indonesia Ltd sebesar 55 persen dan 45 persen sisanya dimiliki Nusa Tenggara Mining Corp dan Sumitomo

Sisa saham sebesar 20 persen dipegang perusahaan nasional, PT Pukuafu Indah. Sesuai kontrak karya, NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir Maret 2010. Sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31 persen sisanya.

Jadwal divestasi 31 persen saham NNT sesuai kontrak karya adalah tiga persen Maret 2006, tujuh persen Maret 2007, tujuh persen Maret 2008, tujuh persen Maret 2009, dan tujuh persen Maret 2010. Sementara PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang sudah menguasai 24 persen saham divestasi, berniat memiliki tujuh persen divestasi 2010 sisanya.

MDB merupakan perusahaan patungan dari dua perusahaan yang masih satu grup dengan Bakrie yaitu PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×