kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Pemerintah prioritaskan kredit modal kerja untuk 8 sektor usaha ini


Rabu, 29 Juli 2020 / 10:50 WIB
Pemerintah prioritaskan kredit modal kerja untuk 8 sektor usaha ini
ILUSTRASI. Pabrik mobil Toyota Motor Manufacturing Indonesia TMMIN. Pemerintah prioritaskan kredit modal kerja untuk 8 sektor usaha ini.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, pemerintah juga akan menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang disediakan dalam bentuk subsidi sehingga tidak membebani pelaku usaha. 

Dukungan yang diberikan pemerintah dalam skema penjaminan ini ada 3, yaitu subsidi belanja IJP, PMN untuk LPEI dan PT PII, dan stop loss yang diberikan kepada penjamin untuk memastikan risiko yang ditanggung sesuai dengan porsi risiko gagal bayar dari pinjaman yang ditentukan. 

Baca Juga: Sampai 27 Juli, tambahan subsidi bunga KUR diberikan ke 5,83 juta debitur

Stop loss diberikan dalam bentuk IJP stop loss yang ditanggung oleh pemerintah, serta pemerintah memberikan backstop apabila klaim melebihi threshold klaim yang ditanggung oleh PT PII. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×