kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pemerintah petakan investasi hijau di Papua, bagaimana dengan pengembangan sawit?


Selasa, 25 Februari 2020 / 17:26 WIB
Pemerintah petakan investasi hijau di Papua, bagaimana dengan pengembangan sawit?
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera memetakan investasi hijau di Papua dan Papua Barat. Pemetaan ini akan dilakukan melalui High Level Meeting Green Investment yang akan digelar di Sorong, 26 hingga 28 Februari mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan, dalam investasi hijau tersebut, pemerintah ingin mengedepankan produk-produk lokal seperti kakao, kopi, pala dan sebagainya. Namun, dia memastikan pengembangan sawit tidak akan dilakukan.

Baca Juga: Indonesia masuk jajaran 10 negara produsen emas terbesar dunia, di posisi berapa?

"Kami ingin mengatakan komitmen kita, tidak ada lagi pengembangan kelapa sawit. Kita sudah moratorium dengan 14 juta hektare," ujar Luhut, Selasa (25/2).

Menurut Luhut, pemilik modal yang akan berinvestasi di Papua dan Papua Barat akan berinvestasi sesuai dengan arahan pemerintah, dimana investasi dilakukan dengan tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan.

Dia menambahkan, investasi hijau di Papua dan Papua Barat ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua yang juga bertujuan untuk memberi pengaruh positif pada lingkungan.

Baca Juga: IndiHome targetkan 8,3 juta pelanggan tahun ini, berikut strateginya

Dengan mengembangkan komoditas di Papua dan Papua Barat, Luhut berharap masyarakat di wilayah tersebut akan semakin berkembang, baik dari sisi kesejahteraan hingga kemampuan dalam menghasilkan komoditas yang berdaya saing.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×