kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah perlu jaga kredibilitas APBN 2020 di tengah pelebaran defisit


Rabu, 20 Mei 2020 / 10:43 WIB
Pemerintah perlu jaga kredibilitas APBN 2020 di tengah pelebaran defisit
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani (kanan) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar R


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 1.028,5 triliun atau 6,27% dari produk domestik bruto (PDB).

Defisit ini meningkat 1,20% dari proyeksi yang ditetapkan sebelumnya di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 sebesar 5,07% dari PDB.

Terkait dengan hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah untuk tetap menjaga kredibilitas APBN.

Baca Juga: Meski defisit bertambah, Sri Mulyani masih berharap ekonomi tumbuh 2,3%

“Pelebaran defisit tentu berakibat semakin besarnya risiko pengelolaan fiskal, seiring penambahan pembiayaan utang serta beban pembayaran bunga utang. Apalagi, hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan pembayaran, karena menurunnya kinerja penerimaan negara akibat tekanan ekonomi,” ujar Puteri di dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menyatakan outlook pendapatan negara hanya akan mencapai Rp 1.691,6 triliun, atau lebih rendah Rp 69,3 triliun dari target Perpres 54/2020 yang sebesar Rp 1.760,9 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja negara mengalami peningkatan menjadi Rp 2.720,1 triliun, atau bertambah Rp 106,3 triliun. Peningkatan tersebut di antaranya seiring dengan penambahan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp 641,17 triliun.

Oleh karena itu, Puteri menyoroti fleksibilitas pelebaran defisit anggaran untuk kembali di bawah 3% dari PDB secara bertahap sebagaimana direncanakan pemerintah dalam Perppu 1/2020.

“Perppu No. 1 Tahun 2020 memang menjadi payung hukum yang menyebutkan bahwa defisit akan kembali ke batas normal 3% dari PDB pada tahun 2023. Namun, pelebaran defisit ini tetap perlu diantisipasi agar tidak terus melebar pada masa yang akan datang," paparnya.

Puteri menjelaskan, seiring dengan pelebaran defisit yang membengkak, maka akan semakin menantang pula pengembaliannya ke batas normal meskipun akan dilakukan secara bertahap.

Untuk itu, Puteri mengimbau pemerintah harus berusaha sekeras mungkin agar pelebaran defisit yang terjadi, tetap dalam batas wajar dan memungkinkan kembali ke batas normal sesuai target di dalam Perppu.

Lebih lanjut, dalam upaya untuk menekan pelebaran defisit APBN, Puteri meminta pemerintah untuk dapat mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara yang potensial seperti pajak digital.

Selain itu, Puteri juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan efektivitas pengelolaan utang dan memperhatikan stabilitas rasio utang pemerintah terhadap PDB, untuk menjaga kredibilitas APBN dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat pandemi.

Baca Juga: Ini rincian alokasi belanja negara senilai Rp 427,46 triliun untuk pemulihan ekonomi

“Strategi pembiayaan utang harus dilakukan dengan prudent dan terukur. Selain itu, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif sumber pembiayaan lain dengan biaya dana yang lebih rendah,” kata Puteri.

Di dalam kondisi ketidakpastian pasar akibat dampak pandemi, maka tak dapat dimungkiri perkembangan indikator asumsi dasar ekonomi makro diperkirakan masih akan terus berkembang.

Maka dari itu, Puteri menilai pemerintah perlu lebih cermat dan akurat dalam menetapkan dan menghitung indikator tersebut dalam menyusun perubahan APBN tahun 2020. Ia juga meminta agar pemerintah segera menyampaikan revisi Perpres 54/2020 kepada DPR sesegera mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×