kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.935   35,00   0,20%
  • IDX 6.313   -27,02   -0,43%
  • KOMPAS100 834   -5,59   -0,67%
  • LQ45 631   -5,81   -0,91%
  • ISSI 217   -0,97   -0,44%
  • IDX30 355   -2,94   -0,82%
  • IDXHIDIV20 440   -3,18   -0,72%
  • IDX80 95   -0,80   -0,83%
  • IDXV30 118   -0,47   -0,40%
  • IDXQ30 114   -0,97   -0,84%

Pemerintah perjuangkan nasib calon jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan visa


Kamis, 27 Februari 2020 / 13:17 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah perjuangkan nasib calon jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan visa. KONTAN/Muradi/2018/03/01


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di negaranya. Hal itu berimbas pada pengajuan visa umrah maupun wisata yang juga dihentikan sementara, mulai hari ini.

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," ujar Staf Khusus Menteri Agama RI, Ubaidillah Amin Moch, dalam keterangannya, Kamis (27/2).

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi. Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.

Baca Juga: Arab Saudi hentikan sementara kegiatan umrah, DPR minta Kemenag segera koordinasi

Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.

Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat. 

Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.

Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dubes RI untuk Arab Saudi: Kami Upayakan Jamaah Indonesia Tetap Bisa Umrah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×